|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Kasus Soeharto, Taruhan Penegakan Hukum di Indonesia
|
Kesehatan mantan Presiden Soeharto, akan kembali dipe-riksa dan memungkinkan kasus-nya dilanjutkan. “Kalau tidak di-laksanakan, lantas apa lagi yang bisa dibanggakan dari Kejak-saan Agung,” kata Anggota Ko-misi III Imam Nahrawi.
Menurutnya, rencana Arman itu adalah langkah maju. Tapi, se-mua itu tergantung keberanian kejaksaan sendiri. “Kalau meli-
hat komitmen SBY menegakkan supremasi hukum, seharusnya itu menjadi amunisi bagi Arman untuk memeriksa kesehatan Soeharto,” jelas dia.
Imam sendiri tak ingin peme-riksaan itu sekadar basa-basi. Sebab, hal semacam ini telah pernah dijanjikan Kejaksaan Agung saat masih dipimpin MA Rahman. Saat itu, sebut Imam, pemeriksaan medis Soeharto bak dagelan dan tenggelam de-ngan isu krusial yang ber-kembang.
Arman, kata politisi muda PKB ini, harus sadar bahwa kasus Soeharto menjadi taruhan bagi penegakan hukum di tanah air.
Dia tidak menampik kalau sisa-sisa kekuatan penguasa 32 tahun masih memiliki gigi di pemerintahan SBY sekarang. Namun, Imam berharap agar Ar-man dapat membedakan situasi mutakhir. Bagaimanapun, de-mikian Imam, penyelesaian hukum harus lebih diutamakan ketimbang penyelesaian politik. “Kalau perlu, tidak saja Soehar-to, kalau kroninya terkait masa-lah hukum, ya harus dilibas,” te-gasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mem-bantah bahwa dibukanya kem-bali kasus bekas Presiden Soeharto karena permintaan da-ri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Kejaksaan Agung juga hingga kini belum menyiapkan alternatif kalaupun pemeriksaan gagal dilakukan.
“Tidak benar rumors itu. Saya bilang, presiden tidak ikut campur dalam urusan perkara,” tegasnya, Senin (24/04).
Dijelaskan kembali oleh bekas Direktur YLBHI ini, tim dokter kejaksaan sebelumnya sudah merekomendasikan bahwa kon-disi kesehatan bekas penguasa Orde Baru itu mengalami ke-rusakan otak permanen, se-hingga tidak memungkinkan lagi untuk dihadirkan dalam per-sidangan perkaranya.
Soal langkah alternatif yang disiapkan Kejagung, bekas Hakim Agung MA itu tak mau buka rahasia. “Itu nantilah. Ini diperiksa saja kan belum. Pokoknya kejaksaan ikut kata dokter dulu, langkah lain nanti lagi,” elak Arman sambil ngeloyor ke mobil dinasnya.
Jaksa Agung juga menampik isu pemeriksaan Soeharto karena adanya tekanan politik dari pihak lain. “Kita cuma mau kepastian secara hukumnya saja,” tukasnya.(rmc/kcm)
|
|