HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

26 April 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Sengaja ditinggalkan dalam mobil 
Uang Milik Gadis Cantik Raib di Coco


Manado-Sial benar nasib yang dialami Debby Jakobus (21), warga Teling Atas lingkungan V. Pasalnya, tas yang berisikan uang sejumlah Rp. 980.000, serta sejumlah identitas dan berkas perkuliahan yang ditinggalkan di mobil, raib digasak maling saat parkir di Coco Supermarket.
Awalnya, cewek cantik yang adalah mahasiswi ini datang ke Coco dengan menggunakan mobil Taruna biru DB 4175 AC bersama seorang rekannya, yang bermaksud untuk berbelanja. Setelah diparkir, dirinya hanya membawa uang seperlunya untuk berbelanja, sedangkan tas yang berisikan uang sejumlah Rp 980.000 serta berkas perkuliahan sengaja ditinggalkan di jok kiri depan mobil. Namun apesnya, saat kembali ke mobil, tas tersebut sudah tidak berada lagi didalam mobil. Atas kejadian ini dirinya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sario.
Saat dikonfirmasi, korban mengaku kalau pintu depan sebelah kiri tidak tertutup dengan baik saat ditinggalkan. “Memang saat meninggalkan mobil, pintu kiri depan tidak tertutup rapat sehingga pelaku bisa membukanya hanya dengan cara mendorong pintu tersebut. Dan biasanya alarm tidak berbunyi pada keadaan demikian. Nanti pada saat saya membuka pintu tersebut baru alarm berbunyi dan setelah itu, tas yang ada dalam mobil sudah lenyap,” ujar korban.
Kapolsek Sario Iptu Djemmy Lalujan ketika dimintai keterangannya membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya langsung memanggil petugas parkir untuk dimintai keterangan.
Sementara itu pihak pengelola perparkiran Coco yang bekerja sama dengan LPM Ranotana, saat dimintai tanggapan melalui ketuanya, Alexander Daud mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab penuh dalam hal ini. “Sudah jelas-jelas kejadian ini ada unsur kelalaian dari pemilik mobil dan ini juga dikuatkan dengan imbauan yang tertera pada karcis parkir yakni, jangan meninggalkan barang berharga dalam kendaraan, meninggalkan mobil harus dalam keadaan tertutup, segala kehilangan/kerusakan barang adalah risiko pemilik,” papar Daud, ketika bertandang ke Polsek Sario semalam. 
Di sisi lain, LPM Ranotana menyesali sikap arogan yang dipertontonkan salah satu aparat Polsek Sario, yang belakangan diketahui sebagai security di Coco Swalayan memberhentikan aktivitas petugas parkir yang dikelola LPM Kelurahan Ranotana. “Kalau cuma ingin dimintai keterangan jangan memanggil seluruh petugas parkir ke Polsek. Kalau koordinator yang mewakili kan sudah lebih dari cukup,” keluh Daud, sambil menegaskan oknum anggota Polisi itu tidak berhak mengusir petugas parkir yang ada di Coco. “Apa haknya mengusir petugas parkir,” nilai Daud, yang berjanji akan melaporkan arogansi oknum polisi tersebut.(tr-2)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin