HOME : FOOTBALL

Berita Bolaang Mongondow 

26 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)  

Kopu Tuding Suid Lakukan Pembohongan Publik 

 

 IKUTI BERITA LAIN

GNRHL Tahun 2005 Baru Dilaksanakan 2006 
Tak satu pun pimdekab masuk kantor 
AMT Gelar Unjuk Rasa di Dekab Bolmong 
Soal Pansus Asda-gate 

Pernyataan personel KPUD Bolmong Robiyanto Suid yang menyebut pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan 5 Mei, dibantah keras Muhamad Kopu, warga Inobonto, Kecamatan Bolaang. Pria yang akrab disapa Emo ini menilai, pernyataan Suid itu adalah sebuah pem-bohongan publik.
KPUD tidak boleh tergesa-ge-sa mengeluarkan pernyataan seperti itu, kritiknya, karena gugatan atas sejumlah dugaan pelanggaran pilkada belum se-penuhnya selesai. 
“Salah satu contoh yang kami anggap pelanggaran adalah ba-nyaknya warga yang telah ter-masuk wajib pilih, tapi tidak sempat menyalurkan hak pi-lihnya. Mereka tidak mendapat undangan yang sebagian baru diantar kepada pemilih sehari sebelum pemungutan suara,” beber Muhammad Kopu yang mengaku berbicara sebagai rakyat Bolmong.
Dalam perbincangan ringan dengan harian ini via ponsel, Senin malam lalu, Emo juga mengaku paham dengan peran media massa yang sebagai pe-rantara aspirasi masyarakat. “Oleh karena itu, saya juga memohon agar aspirasi saya ini dapat juga diakomodir oleh me-dia massa,” harapnya.
Diketahui, personel KPUD Bolmong Robiyanto Suid yang dibenarkan Ketua Dekab Bol-mong Hi Sunardi Sumantha, agenda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai pleno KPUD akan dilaksana-kan tanggal 5 Mei. Namun hal itu menuai kontroversi, seperti yang dilontarkan Ferry Satria Dilapangan SH, dengan alasan utama dewan telah menyalahi prosedur. Soalnya, harusnya hasil pleno KPUD yang dise-rahkan ke dewan disahkan de-wan lewat sidang paripurna terlebih dahulu, sebelum diberikan ke Gubernur Sulut untuk pengurusan SK.(tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin