HOME : FOOTBALL

Berita Panggung Politik

26 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Bila pensiunan menuntut hak 
Tumundo Terus Terobos, Kaloh Siap Pertimbangkan

 

 IKUTI BERITA LAIN

suara rakyat

SEJAK beberapa hari terakhir, tak sedikit pensiunan yang dibelit gelisah, termasuk para pensiunan di Sulut. Suasana batin itu berbeda dengan beberapa waktu lalu saat pemerintah mengumumkan mereka akan menikmati kenaikan uang pensiun sebesar 15 persen dari gaji pokok. Kebijakan yang katanya (lalu) diberlakukan terhitung mulai 1 Januari 2006, ternyata sampai kini belum jelas.

Keluhan antara lain dating dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Daerah XXI Sulut. Dalam kesempatan pekan lalu, mereka menyatakan keprihatinan atas belum terealisasinya penyesuaian gaji pokok pensiun tersebut. Menurut Ketua PWRI KD Tumundo BBA dan Sekretaris Dra Fee Sondak, menjawab harapan 35 ribu pensiunan Sulut, termasuk 2.321 pensiunan PWRI, sebetulnya pihaknya telah melakukan sejumlah terobosan, antaranya menemui pimpinan PT Taspen Manado pada 11 April lalu. Namun diperoleh penjelasan, kebijakan pemerintah menaikan penghasilan PNS melalui penyesuaian gaji pokok sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaannya.
Tak puas, tim PWRI lalu mendatangi DPRD Sulut menyampaikan aspirasi, yang kemudian diterima anggota Komisi C Royke Tangkudung. "Selanjutnya kami juga menyampaikan hal serupa kepada tim sosialisasi putusan MPR-RI termasuk Anggelina Sondakh, saat kunjungan ke Sulut di Bitung. Dijanjikan akan diteruskan ke pusat," ucap Tumondo.
Dikatakan PWRI berharap para wakil rakyat akan mendesak pemerintah memperjuangkan nasib para pensiunan daerah ini. "Dalam perjuangan ini, PWRI juga menyurat ke Pengurus Besar di Jakarta dan tembusannya ke seluruh Indonesia. PWRI berjanji untuk tidak berhenti memperjuangkan hak para lansia termasuk kenaikan gaji pokok pensiunan," ucap Tumundo
Menyikapi tuntutan itu, Sekprop Sulut Dr Johanis Kaloh secara terpisah menyatakan, realisasi tuntutan itu sangat tergantung pada keuangan negara dan ditentukan pemerintah pusat. “Kita akan pertimbangkan, hanya saja ini akan tergantung pada keuangan negara,” ujar Kaloh menjawab wartawan baru-baru ini. Diakui Kaloh sejumlah daerah sudah mengambil kebijakan tersendiri mengenai hal ini. “Memang ada beberapa daerah yang mempunyai pola tersendiri. Jadi kita akan lihat bagaimana nantinya untuk Sulut,” tandasnya.
Sebelumnya dilaporkan, Pemerintah telah mengalokasikan Rp 16,4 triliun pembayaran gaji untuk pegawai negeri aktif dan pensiunan. Sebanyak Rp 12 triliun di antaranya merupakan gaji pegawai daerah yang diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Rp 4,4 triliun untuk gaji pegawai pusat.
Lantas, mengapa belum direalisir? Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Bambang Anom di Jakarta, Minggu (23/04) mengatakan, para pensiunan tak usah resah karena pasti dibayarkan penuh secara rapel yang dihitung sejak 1 Januari 2006. "Tidak lama lagi. Satu atau dua bulan ini lah (dibayarkan). Yang jelas bukan tahun depan,” katanya. “Kami minta maaf atas keterlambatan ini," katanya.
Keterlambatan, menurut Bambang, karena persoalan teknis semata. Namun dia tidak menjelaskan hambatan tersebut. "Nasib pensiunan pegawai pemerintah tetap diperhatikan sungguh-sungguh. Kita tetap mengutamakan prinsip keadilan dengan memperhatikan golongan rendah," ujarnya.
Belum diperoleh kabar pasti, kapan tepatnya akan mulai dicairkan. Namun, ada kabar lain menyebutkan, keterlambatan itu ditengarai karena sampai kini Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukumnya belum tuntas. Karena, pelaksanaan kenaikan gaji pegawai negeri (dan pensiunan) memerlukan sekitar enam PP dan baru pegawai aktif yang sudah menikmati kenaikan sejak beberapa bulan lalu. Jadi, ya, kita tunggu saja! (law)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin