|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Polemik seputar mekanisme pergantian sekwan
Dewan Mengaku Belum Ajukan Persetujuan Sekwan
|
Persetujuan dari DPRD Kota Tomohon tentang pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tomohon, Jerry Patilima SH, ternyata belum diajukan DPRD ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Sebab Pimpinan DPRD belum sempat melakukan rapat pimpinan untuk mengambil suatu keputusan.
Diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Dra Vonny J Paat, Pimpinan DPRD memang sudah menerima surat dari Pemkot Tomohon tentang Perse-tujuan Pengangkatan Sekretaris DPRD. Namun Pimpin-an DPRD belum meng-ambil langkah apapun, menindaklanjuti surat dimaksud. “Karena suatu hal, kami pimpi-nan DPRD belum sem-pat melakukan rapat. Dan sebelum kami melakukan rapat, pe-lantikan sudah dilaku-kan. Tapi satu hal yang perlu diklarifikasi bahwa Pimpinan DPRD belum mengajukan surat resmi ke Pemkot sebagai balas-an surat dari Pemkot. Jadi sama sekali belum ada persetujuan DPRD untuk pengangkatan Sekwan,” jelas Paat tanpa mem-persoalkan siapa figur Patilima.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Piet HK Pungus SPd, mengatakan kalau masalah ini diduga disebabkan karena kurangnya ko-munikasi antara DPRD dan Pemkot To-mohon. Padahal, urus-an mediasi adalah ba-gian dari tugas Sekre-taris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Drs Johny JP Mambu SH MSi. Tapi pada kenyataannya, tugas Sekdakot tidak berjalan dengan baik, sebab pelantikan sekwan telah dilakukan tanpa persetu-juan dari DPRD. “Seharusnya sekdakot memediasi DPRD dan Pemkot, dengan menyampai-kan ke Walikota bahwa belum ada persetujuan dari DPRD. Tapi sewaktu kami menghubu-ngi sekdakot untuk menyam-paikan ini, sekdakot tidak ber-hasil dihubungi,” tandas Pungus.
Diapun mempertanyakan kinerja Sekdakot Tomohon dalam hal urusan administrasi. Sebab hal seperti ini bisa me-nimbulkan efek negatif terhadap hubungan Pemkot dan DPRD. “Kami mempertanyakan kinerja sekdakot, mengapa sampai be-gini. Ini kan bisa merusak hu-bungan DPRD dan Pemkot. Un-tuk itu, kami berencana me-manggil hearing Sekdakot To-mohon untuk meminta penje-lasannya,” imbuh Pungus.(dav)
|
|