|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dari dialog pemetaan kerukunan umat beragama
Umat Beragama Bukan Obyek, Tapi Subyek Kerukunan
|
Dalam Peraturan Besama Dua Menteri, kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat yang dilandasi sifat saling kasih mengasihi dan toleransi yang tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan itu juga menjadi tanggung jawab bersama umat beragama serta pemerintah daerah.
Untuk itu ada beberapa tugas Kepala daerah dalam hal ini, seperti yang tertuang dalam PB Dua Menteri nomor 9 dan 8 tahun 2006, BAB II Pasal dua sampai tujuh.
Demikian pembahasan dalam dialog ‘Pemetaan Kerukunan Umat Beragama’ Selasa (25/04) di aula Kanwil Depag Sulut, yang menghadirkan pembicara Razali Hamzah SH, Prof Atho M, M Sihite SH MM dan Drs Hi Yusuf Utoluwa.
Dipaparkan, bahwasannya isi PB itu memuat tiga pedoman pokok, di antaranya tugas kepala daerah dan wakil dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan masalah pendirian rumah ibadah.
Terkait FKUB, prinsip yang dianut PB, bahwa pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan upaya peme-rintah di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat. Dengan demikian umat beragama bukanlah obyek melainkan subyek dalam pemeliharaan kerukunan.
Selanjutnya agar pember-dayaan umat beragama terlaksana, diperlukan wadah di tingkat lokal dalam hal ini kabupaten/kota dan provinsi untuk menghimpun para pemuka agama, baik yang memimpin maupun yang tidak pemimpin. Sementara itu terkait pendirian rumah ibadah bahwa PB memandang didasarkan pada keperluan yang nyata dan sunggu-sunggu berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama.
Terkait persyaratan dukungan masyarakat setempat, paling sedikit 60 orang, bahwa angka ini tidak mutlak. Karena apabila dukungan masyarakat sekitar yaitu 60 orang tidak terpenuhi, sedangkan calon pengguna rumah ibadah sudah memenuhi keperluan nyata dan sungguh, maka pemerintah daerah wajib memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah idabat. Intinya bersama-sama kita ciptakan kerukunan antar umat beragama.(aan)
|
|