|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terkait usulan PAW anggota dekab
Gubernur Bakal Surati Moha dan Salindeho
|
Gubernur Sulut Drs SH Sarun-dajang dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan dan Bupati Sangihe Winsulangi Salindeho terkait sejumlah keku-rangan dalam berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.
"Kesimpulan rapat dengan tim pokja hari ini, seluruh berkas ha-rus dilengkapi," ujar Ketua Pokja PAW Drs JJ Mongkaren kepada Komentar, Selasa (25/04).
Menurut Mongkaren yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Sulut, kelengkapan itu antara lain surat pengunduran diri dan pemecatan dari DPD.
Di mana untuk proses PAW ang-gota Dekab Sangihe Anna M Ba-ngau Pangandaheng dengan Jones Dolfuto Taramen, harus dileng-kapi pengunduran diri yang ber-sangkutan. Sementara PAW ang-gota Dekab Bolmong, atas nama Wahid Makalalag dengan Dolly Paputungan masih menunggu pengesahan pemecatan Makalalag dari DPP Partai Golkar.
Diungkap juga Marsel Sendoh dan CH Talumepa, mewakili Biro Hukum yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, hal ini akan ditindaklanjuti dengan surat gubernur kepada Bupati Sangihe dan Bolmong.
"Kesbang akan segera mem-buat format surat untuk diajukan dan ditandatangani gubernur ke bupati Bolmong dan Sangihe agar segera melengkapi ke-kurangan yang ada," jelas keduanya.
Berkas yang harus dilengkapi ini menurut Sendoh antara lain surat masing-masing pimpinan dewan serta adanya berkas yang difoto copy.(vic)
|
|