|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
“Crash program menuju revitalisasi pertanian”
Petani Buka Mata Sambut Pos Informasi Pedesaan(bagian II/habis)
|
Untuk itu, mulai tahun 2007 telah diusulkan pembentukan Pos Pelayanan Informasi Pedesaan pada 1.054 desa dan 297 kelurahan se-Propinsi Sulut, dimana untuk tahap pertama akan dibentuk di satu desa/kelurahan pada setiap kecamatan. Mekanisme pe-ngelolaan Pos Pelayanan Informasi Pedesaan dilaku-kan secara terkoordinasi dengan melibatkan institusi terkait di lingkup pemerintah propinsi, pemerintah kabu-paten/kota, pihak swasta dan masyarakat.
Apabila Pos Pelayanan In-formasi tersebut telah ter-bentuk disemua desa dan kelurahan, maka akan dila-kukan pemilihan desa dan kelurahan pengelola Pos Pelayanan Informasi Pe-desaan terbaik. Hal ini se-bagai bentuk reward seka-ligus guna memotivasi desa dan kelurahan yang lainnya. Sehingga pada gilirannya petani diharapkan mau mem-buka mata dalam menyambut kehadiran Pos Informasi Pedesaan.
Perlu diketahui juga bahwa kebijakan tersebut meru-pakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Sulut tahun 2005-2010 yang me-nempatkan pembangunan pedesaan dan revitalisasi pertanian sebagai salah satu strategi pembangunan daerah. Di mana visi yang akan dicapai lewat RPJMD tersebut adalah ‘Mewu-judkan Sulut yang ber-budaya, berdaya saing, dan sejahtera’.(***)
|
|