|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Ladies Pub Itu Ternyata Bukan PNS Pemkot
|
MW alias Susan, pekerja se-buah tempat hiburan malam di Manado ternyata bukan PNS di lingkungan Pemkot Manado, sebagaimana informasi yang berkembang selama ini. Hasil penelusuran harian ini, Rabu (26/04) kemarin terungkap, MW memang pernah berprofesi se-bagai PNS namun bukan di lingkungan Pemkot Manado, melainkan di Ternate, Propinsi Maluku Utara (Malut). Dan ketika menjalani profesinya sebagai pekerja tempat hiburan malam di Manado, MW sudah berhenti dari statusnya sebagai PNS.
Pengakuan ini disampaikan MW saat dilakukan penyeli-dikan lebih lanjut oleh Lurah Sa-rio Tumpaan, Kecamatan Sario, Aldrin Anis SP MT. Kepada lu-rah MW mengatakan, berhen-tinya dia dari PNS dan kemu-dian menjalani profesi sebagai pekerja tempat hiburan malam atas izin suaminya yang dise-but-sebut berprofesi sebagai pengacara di Ternate. “Jadi yang disebutkan bahwa saya adalah PNS Pemkot Manado sangat tidak benar,” kata MW seperti dikutip Lurah Sario Tumpaan.
Sementara itu, Aldrin Anis sendiri mengatakan, dalam razia yang dilakukan pihaknya pekan lalu, tidak ada penjelasan dari MW, sehingga pihaknya hanya
berpatokan apa yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Nanti setelah saya panggil MW dan suaminya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ba-rulah dia menjelaskan semua-nya,” katanya.
Pada bagian lain, Camat Sario Drs Jackson F Ruaw mengata-kan, razia yang dilakukan pihaknya kali lalu tidak lain dimaksudkan untuk melaku-kan penertiban terhadap pengunjung tempat-tempat hiburan malam di Manado.(ftj)
|
|