HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

27 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Walikota: Hanya top eksekutif-Infokom berhak berikan statemen
Pemkot Tetap Paksakan Penerapan Kebijakan Satu Pintu

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kerawanan, Pemkot Perketat Pembuatan KTP

Ladies Pub Itu Ternyata Bukan PNS Pemkot

Pertanyakan soal pelanggan nonaktif
Kolff: PDAM Manado Butuh Banyak Perhatian

APBD 2006 Prioritaskan Wilayah Manado Utara

Lintas Berita Kota 

Meski mendapat komentar tak setuju dari sejumlah kalangan, namun Pemerintah Kota Manado tetap ngotot untuk me-nerapkan kebijakan pemberian informasi lewat satu pintu, yakni melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom).

Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi SSos mengatakan, tujuan diberlakukannya kebi-jakan ini tak lain untuk mem-bedayakan Dinas Infokom. Apa-lagi, lanjut Imba, sapaan akrab-nya, kebijakan ini sebenarnya merupakan kebijakan lama. “Ketentuan ini kan sudah lama jalan. Jadi kita tinggal melan-jutkan saja,” kata Imba yang ditemui di kantor Walikota Ma-nado, Rabu (26/04) kemarin. 
Dengan demikian, tegas Imba, jika ada sesuatu yang ingin di-ketahui langsung saja datang ke Dinas Infokom untuk menda-patkan informasi. “Jadi arus in-formasi pemkot diperoleh melalui Infokom,” katanya. 
Ditanya soal keterbatasan Infokom menguasai semua masalah teknis di dinas-dinas, Imba mengatakan, pencari in-formasi bisa langsung menghu-bungi top eksekutif, masing-masing walikota, wakil wali-kota dan sekretaris kota. “Selain Dinas Infokom, informasi juga dapat diperoleh melalui waliko-ta, wakil walikota dan sekkot,” ujarnya. 
Sebelumnya, kebijakan ini mengundang tanggapan miring sejumlah kalangan. Umumnya berpenilaian, bahwa hal ini merupakan indikasi keinginan pemkot menerapkan kebijakan seperti orde baru, sekaligus menutup semangat transpa-ransi yang menjadi tuntutan masyarakat.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin