|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Seluruh
Lahan Minut Telah Digadaikan ke PT Archipelago
|
Keseluruhan
lahan wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang
dipimpin Vonnie A Panambunan, tidak disangka telah
digadaikan ke PT Archipelago, yang telah dituangkan
dalam sebuah Kontrak Karya (KK) sejak tahun 1986
yang lalu.
Demikian diungkapkan sumber resmi saat
bincang-bincang dengan Komentar di depan kantor
bupati, Rabu (26/04) kemarin. Bukan hanya itu,
kontrak karya PT Archipelago sendiri bukan hanya
mencakup wilayah Minut, tetapi mencakuk sejumlah
wilayah di Sulut termasuk wilayah Sangihe. Hanya
saja terjadi perampingan kontrak karya menyusul
hasil deteksi yang dilakukan bahwa tidak semua
wilayah me-ngantongi kandungan emas.
Untuk Minut sendiri, ada dua perusahan pertambangan
mem-bawahi PT Arcipelago yang me-lakukan kontrak
karya, masing-masing PT Miares Soputan Mi-ning (MSM)
di Likupang dan PT Tambang Tondano Nusa Jaya (PT
TTN) di wilayah Tatelu.
Berdasarkan hasil deteksi bah-wa kandungan emas di
Minut ha-nya terbatas pada sejumlah titik, maka PT
Arcipelago membagikan dua titik lokasi pertambangan
kepada dua perusahan per-tambangan diatas. Di mana
luas lahan PT MSM saat ini adalah 8959 hektar, sudah
termasuk sebagaian wilayah Bitung Utara yang
terdapat di Desa Pina-sungkulan dan sebagaian
besarnya masuk di wilayah Kecamatan Likupang antara
lain wilayah pertanahan Desa Pinenek, Rinondoran,
Kali-naung, Marinsouw, Pulisan, Ma-en Wineru,
Winuri, Kokole, dan lahan Desa Likupang. Sedang-kan
wilahah kontrak karya PT TTN hanya seluas 3250
hektar yagn mencakup wilayah seba-gaian di Kecamatan
Dimembe dan sebagaian di Likupang.
Direksi PT MSM melalui Manager Publik Reletion
Terkelin Purba membenarkan kalau lahan PT MSM
tinggal 8959 hektar yang dikontrak sejak tahun 1986
lalu. Pada saat itu ia sekaligus mengklarifikasi
bahwa PT MSM saat ini belum berproduksi sebab masih
pada tahapan pra kontruksi, sehingga PT MSM sama
sekali tidak melanggar kesepakatan Pansu Lingkungan
Hidup DPRD Minut dengan Departemen ESDM dan
KLH.
Ia juga membantah soal pemasangan pipa limbah dan
terjadi peningkatan aktifitas. Adalah kurang logis
apabila PT MSM membangun limbah sementara pabrik
pengo-lahannya saja belum ada. Jadi saya tegaskan
tidak ada pembangunan pipa se-lanjutnya PT MSM masih
me-nunggu hasil kajian tim KLH,” ujar Purba.(ran
|
|