|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Fokgor Minta GTT Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
|
Forum Komunikasi Guru Honor (Fokgor) Sulut meminta pemerintah dan dewan propinsi untuk memperhatikan dan menyikapi nasib ribuan guru guru tidak tetap (GTT/honorer) yang ada di Sulut. Lebih khusus, dengan mengangkat mereka sebagai tenaga kontrak dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Demikian diungkapkan ketua Fokgor Rony Karundeng SPd, Rabu (25/04).
Menurut Karundeng, pemprop dan deprop didesak untuk segera mengambil kebijakan untuk mem-perbaiki nasib para ‘omar bakri’ swasta tersebut. “Kami meminta dengan sangat agar pihak eksekutif dan legislatif mengambil kebijakan untuk mengangkat GTT di Sulut sebagai tenaga kontrak pemprop Sulut, yang diangkat secara ber-tahap. Selain itu kesejahteraan atau upah GTT ditingkatkan. Soal-nya upah yang sekarang sangatlah jauh dari standar untuk mencukupi kebutuhan hidup,” pinta Karun-deng seraya mengusulkan agar dana untuk hal tersebut diambil dari APBD Propinsi.
Ditambahkannya, selama ini terkesan tidak ada perhatian pihak pemprop. Padahal peran dan sumbangsih GTT dalam memben-tuk SDM yang berkualitas di Sulut sangat besar. “Para GTT mengisi pelajaran untuk jurusan yang kekurangan guru,” terangnya.
Pendapatan GTT tergantung jumlah jam yang diberikan pihak sekolah. Dan berdasarkan pantau-an Fokgor, upah yang diberikan sekolah rata-rata Rp5.000/jam perminggu atau Rp20.000/jam perbulan. “Kalau GTT mengajar 18 jam perminggu, yang merupakan standar mengajar untuk guru PNS, maka GTT hanya menerima honor 360 ribu. Sedangkan untuk PNS diatas satu juta dan guru bantu 710 ribu rupiah,” jelasnya.(win)
|
|