|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal persetujuan pengangkatan sekwan
Sekdakot : Saya ‘No Comment’
|
Polemik seputar pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tomohon, masih terus mengemuka. Ini menyusul adanya pengakuan dari DPRD Kota Tomohon, yang menyatakan bahwa DPRD belum pernah mengajukan surat persetujuan DPRD ke Pemerintah Kota Tomohon, terkait pengangkatan Jerry Patilima SH sebagai Sekwan Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Jefferson SM Rumajar SE, saat dihubungi harian ini, mengatakan bahwa persetujuan dari DPRD Kota Tomohon ada di Setda. Namun untuk lebih jelas, Walikota Rumajar menyarankan agar mengkonfirmasikan Surat Persetujuan DPRD dimaksud dengan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Drs Johny JP Mambu SH MSi.
Sayang, Sekdakot Tomohon saat dimintakan konfirmasi, Rabu (26/04), nampak enggan berkomentar, apalagi menjelaskan. Betapa tidak, ketika ditanyak soal surat Persetujuan DPRD seperti yang dimaksudkan Walikota, Mambu hanya menjawab singkat. “Saya No Comment,” ujarnya lirih.
Seperti diketahui, DPRD Kota Tomohon terlebih khusus Pimpinan DPRD, sempat mempertanyakan soal Surat Persetujuan DPRD, yang katanya sudah dikantongi Pemkot Tomohon. Sebab menurut Ketua DPRD Kota Tomohon, Dra Vonny J Paat, pihaknya tidak pernah mengajukan Persetujuan DPRD ke Pemkot. Hal ini dibenarkan Ir Miky JL Wenur, pimpinan DPRD lainya.(dav)
|
|