|
|
|
|
![]() |
![]() |
DPRD Minsel mempertanya-kan rencana pelantikan peng-urus sejumlah Badan Perwa-kilan Desa (BPD) di Minsel yang hingga kini belum dilaksana-kan. Padahal, sudah sangat mendesak desa-desa yang ada di Minsel memiliki peraturan desa (perdes) dan APBD desa sendiri. Sebagaimana dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, ekse-kutif harus segera menggelar pelantikan BPD di desa-desa yang ada di Minsel.
“Ini sudah sangat mendesak sekali, di mana untuk menyu-sun perdes harus melibatkan hukum tua dan BPD. Masa hi-ngga kini belum juga dilaksana-kan pelantikan BPD,” tukas Pondaag.
Lebih lanjut dikatakan perso-nil Komisi C ini, jika eksekutif melakukan pelantikan BPD se-cara bertahap di desa-desa, ini tidaklah efektif. “Waktunya akan panjang. Sebaiknya, eksekutif mengumpul BPD-BPD yang dipilih secara demokratis kemudian dilantik sekaligus,” saran Pondaag.
Secara terpisah, Kabag Pem-des Hanny Kondoy ketika dikon-firmasi mengenai pelantikan BPD menuturkan, hingga kini baru dua kecamatan yang dilantik. Itu terdiri Kecamatan Maesaan dan Tareran. “Jumat pekan ini, pe-lantikan BPD di Kecamatan Pusomaen dan Ratahan. April ini, semua BPD sudah dilantik,” jelasnya. (jok)
|
|