|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Polda Tetapkan BS, Tersangka Blazergate
|
Setelah melakukan penyelidi-kan dan penyidikan hampir setahun penuh, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Ti-pikor) Reskrim Polda Sulut, akhirnya menetapkan ter-sangka dugaan korupsi dalam pengadaan mobil dinas Blazer DPRD Sulut yang kerap diju-luki Blazergate.
Tersangka yang diumumkan Polda adalah mantan oknum Kepala Biro (Karo) Umum Pem-prop Sulut, berinisial BS. Ka-polda Sulut Brigjen Pol Drs Ale-xius Gordon Mogot MSi menga-takan, penetapan BS sebagai tersangka, sudah berdasarkan hasil penyelidikan dan penyi-dikan yang dilakukan pihak-nya, serta didukung ketera-ngan sejumlah saksi yang telah diperiksa tim penyidik.
“Sejak Kamis (28/04) lalu, BS telah kami tetapkan seba-gai tersangka dalam kasus pe-ngadaan 42 unit Mobnas Bla-zer ini. Namun karena masih banyak keterangan yang ha-rus kami korek dari tersangka, sehingga proses pemeriksaan-nya hingga saat ini masih te-rus berjalan,” ujar Mogot, ke-marin (28/04).
Sementara itu, Dirreskrim Polda Sulut Kombes Pol Drs Johnny Hotma Hutauruk ke-tika dimintai tangapannya soal langkah polda selanjutnya da-lam proses penyidikan kasus ini, terkesan masih enggan un-tuk berkomentar lebih jauh. Alasannya, penyidik masih terfokus kepada tersangka BS.
“Untuk sementara ini anggota kami baru menetapkan BS se-bagai tersangka, sehingga jika kalian (wartawan, red) ingin me-nanyakan soal kemungkinan ke-tambahan tersangka lain dalam kasus ini, saya belum akan ber-komentar,” ungkap Hutauruk sambil tertawa. Ditanya apakah penyidik akan melakukan pena-hanan terhadap BS, Hutauruk hanya mengatakan, hal itu ter-gantung hasil pemeriksaan yang masih sementara berjalan.(oan)
|
|