HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

29 April 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Ketidakhadiran Muladi Sebagai Saksi Ahli 
Disesalkan PH Newmont 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Bripka Anton H Tumaloto
Kanit Lantas Polsek Malalayang Disegani Rekan dan Sopir
Ditengarai Sebagai Ojek, Mayat Wanita Ditemukan di Malalayang
Perayaan HUT ke-44 Yonif 712 
Dari Kemampuan Perang Hingga Poco-poco dengan Senjata

MANADO – Tidak hadirnya Prof Dr Muladi SH sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus Buyat, Jumat (28/04) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, sangat disesalkan pihak Newmont Minahasa Raya (NMR). 
“Kami sangat kecewa bahwa saksi ahli tidak hadir pada sidang perkara hari ini (kemarin, red) walaupun sudah dijadwalkan sebelumnya. Ketidakhadiran sak-si ahli pada sidang perkara ini menyebabkan kami kehilangan kesempatan untuk melaksanakan pemeriksaan silang dari saksi ahli yang merupakan hak dari PT NMR sebagai terdakwa,” ujar Luhut M Pangaribuan, Penasihat Hukum (PH) PT NMR.
Menurut Pangaribuan, sejak awal persidangan PT NMR secara kon-sisten menunjukan komitmennya dalam mengikuti proses hukum di Indonesia. Pada persidangan ke-marin, Hakim Ketua Ridwan S Damanik SH mengatakan kalau sidang tidak sepatutnya tergantung pada kehadiran satu orang, dan karena itu memutuskan persida-ngan selanjutnya adalah untuk mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi a de charge. PT NMR sendiri menyatakan siap untuk memulai pembelaannya.
Seperti diketahui, pada persi-dangan sebelumnya, Muladi sempat hadir dipersidangan sebagai saksi ahli hukum pidana. Namun, persidangan tersebut ditunda karena Muladi ada keperluan lain yang menurutnya sangat penting, hingga sidang ditunda kembali Jumat kemarin dengan mendengarkan lagi kesaksiannya.(tr.1)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin