|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
13 Propinsi Tetapkan
UMP 2007, Sulut Belum
|
Upah Minimum Propinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk tahun 2007 dipastikan akan mengalami kenaikan. Namun dari 33 propinsi yang ada, saat ini baru sekitar 40 persen yang menetapkan kenaikan UMP tersebut. Sulut sendiri adalah salah satu propinsi yang belum menetapkannya.
“Memang berdasarkan pan-tauan kami, baru 13 propinsi yang sudah menetapkan UMP 2007,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Ja-minan Sosial Depnakertrans, Murni Tambusai di Jakarta, Kamis Kamis (30/11). Menurut Murni, penentuan UMP dilaku-kan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh dewan pe-ngupahan propinsi, kabupaten atau kotamadya. “Sesuai UU 13/2003 tentang Ketena-gakerjaan pasal 83 ayat 3, pe-nentuan itu berdasarkan reko-mendasi oleh dewan pengupa-han daerah,” cetusnya.
Adapun 13 propinsi itu antara lain DKI Jakarta dengan UMP 2007 Rp 900.560 dari sebelum-nya Rp 819.100, Jawa Barat Rp 516.840 dari sebelumnya Rp 447.654, Banten Rp 746.500 dari sebelumnya Rp 661.613, Yogyakarta Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 460 ribu, dan Jawa Tengah Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 450 ribu.
Sementara Anggota Dewan Pengupahan Daerah (Sulut), Andre Ang ketika dihubungi mengatakan, UMP 2007 Sulut masih dibahas pihaknya. Namun dia belum berani menyebutkan ancar-ancar angkanya.
Yang pasti tahun 2006, UMP masih berkisar Rp713.000. Diharapkan UMP 2007 meng-alami kenaikan yang cukup signifikan.(ami/zal)
|
|