|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal kemampuan hadirkan saksi
Hakim Deadline Jaksa Kasus Suap Dekot
|
Ketua majelis hakim kasus suap di Dewan Kota (Dekot) Manado terkait meloloskan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2004, Lian Henry Sibarani SH memberikan deadline kepada Jaksa Penun-tut Umum (JPU) Alfons Ru-mondor SH dan Benny Ratag SH untuk mampu mengha-dirkan saksi maksimal pekan mendatang.
Peringatan tersebut terpaksa karena sudah beberapa pekan ini sidang perkara tersebut selalu ditunda akibat ketidak-hadiran saksi yang umumnya berasal dari kalangan Dekot Manado.
Seperti halnya dua pekan terakhir ini, agenda persi-dangan seharusnya mende-ngarkan keterangan saksi masing-masing Ketua Dekot Manado Ferro Taroreh, Djer-mia Damongilala, Elvie Watu-seke dan Djafar Alkatiri na-mun selalu saja mereka ber-halangan dengan berbagai alasan entah kesibukan sebagai legislator atau sakit.
Sementara, Kamis (30/11) ini giliran penasehat hukum terdakwa yang tidak bisa hadir dalam persidangan yang mengakibatkan penundaan. Lanjut Sibarani, jika pekan mendatang JPU kembali tidak bisa menghadirkan saksi maka mereka akan meminta pemanggilan secara paksa.(gra)
|
|