HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

01 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Pengakuan pekerja UD Sinar Makmur
Pangemanan Angkut Kayu Dua Kali Sehari


Persidangan terhadap RP alias Pangemanan, terdakwa kasus pengangkutan kayu se-cara ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (30/11) memasuki agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa. Tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfons Tilaar SH masing-masing Fani Ratasanda, Donny Bausman dan Ruben tidak bisa dihadirkan dan keterangannya hanya dibacakan.
Dalam pengakuan para pe-kerja di UD Sinar Makmur milik Linda Pinangkaan itu, terungkap pada Jumat (21/4) lalu, dalam sehari terjadi dua kali mem-bongkar kayu yang diantarkan Pangemanan bersama sopir truk. Mereka juga mengaku mengetahui bahwa kayu ter-sebut memang milik Pange-manan. 
Namun demikian Pangeman-an dalam pengakuannya di ha-dapan majelis hakim DL Tobing SH dan LH Sibarani SH me-nyatakan dirinya sama sekali tidak mengantarkan kayu seba-nyak dua kali pada hari yang sama itu dengan menggunakan satu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). 
Apalagi dalam perjalanan dari Tompasobaru sampai di Ma-nado melalui pemeriksaan 12 pos polisi dan dua pos polisi kehutanan. “Dan semua peme-riksaan terhadap kayu yang kami bawa dicatat dalam buku,” tukasnya. 
Selain itu Pangemanan juga mengungkap bahwa pada saat pemeriksaan di Poltabes Ma-nado, dirinya sempat dimintai uang Rp 5 juta oleh petugas yang menangkap mereka, yakni Bripka Andi Asman.(gra)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin