HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

01 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Waktu penyelesaian lahan erpacht
DPD RI Ultimatum BPN 14 Hari

 

 IKUTI BERITA LAIN

DPC PDS Minta Gaji Salamate Cs Dicekal
Roeroe: Polres Komitmen Tuntaskan Masalah BBM
Sibuk bahas RAPBD 2007
Lagi, CK tak Hadiri Sidang di PN Bitung Panggar Seriusi RAPBD 2007

Keseriusan anggota DPD RI menyikapi aspirasi yang di-sampaikan Dekot Bitung dan sejumlah LSM soal lahan er-pacht akhirnya ditindaklan-juti. Informasi yang didapat menyebutkan DPD RI telah menyurat ke Badan Pertana-han Nasional (BPN) Pusat un-tuk menyelesaikan masalah tersebut dengan tenggang wak-tu yang diberikan 14 hari la-manya.

Dalam surat bernomor 59/DPD-Sulut/XI/2006, hal me-nindaklanjuti aspirasi masya-rakat di Bitung-Sulut, menegas-kan agar BPN menyelesaikan ma-salah tersebut sesuai amanat UUD 45 pasal 33. Surat tu ditan-datangani langsung anggota DPD RI utusan Sulut Aryanthi Bara-muli Putri (ABP) SH MH.
“Pihak DPD RI perwakilan Su-lut sudah menindaklanjuti la-poran tersebut dengan mela-yangkan surat kepada pihak BPN di Jakarta. Surat yang dikirim anggota DPD ke BPN, intinya meminta agar meninjau kembali sertifikat kepemilikan lahan tanah erpacht yang diduga pe-nerbitannya berbau KKN. 
Dalam surat yang dilayang-kan DPD disebutkan, apabila surat tersebut tidak digubris pihak BPN selang 14 hari setelah dikirimkan, maka pihak DPD akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan komisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta. Secara umum, proses diterbit-kannya sertifikat kepemilikan lahan tanah erpacht atas nama beberapa oknum keluarga man-tan kepala BPN Sulut, teriden-tifikasi telah terjadi KKN,” kata CH W Egam dan Jorry Lausan. 
Bahkan dalam pertemuan warga erpacht yang digelar Kamis (29/11) malam sedikitnya warga yang berkisar 3549 KK, telah menyatukan persepsi me-lakukan perlawanan hukum terhadap dugaan KKN hingga terjadi penguasaan tanah er-pacht itu.(irv)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin