|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Disesalkan Diskriminasi Terhadap Ibadah Kegiatan Natal
|
Menanggapi perilaku diskriminasi terhadap ibadah kegiatan Natal yang dilakukan oleh para pelaku usaha, pimpinan instansi terhadap pekerjanya yang beragama Kristen. Misalnya larangan untuk membuat pohonterang, Kabid Urusan Agama Kristen Departemen Agama Sulut Dra Josephien Sumampow menyanyangkan dan menyesalkan kejadian ini.
“Harusnya semua karyawan diberlakukan sama terlebih mengenai hak-hak mereka untuk melaksanakan ibadah natal. Lebih khusus bagi karyawan yang beragama Kristen tentunya mereka mempunyai hak untuk turut serta meramaikan perayaan Natal,” katanya.
Berdasarkan tema Natal nasional 2006 lanjutnya yaitu “dialah damai sejahtera yang telah mempersatukan” maka sebagai kabid urusan Agama Kristen departemen agama Sulut saya pribadi menghimbau kepada gereja-gereja dan seluruh pemuka agama untuk membina umatnya agar tetap menjaga kerukunan intern antar umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah,” tegasnya.
Sebab jangan sampai hanya karena persoalan sepele dapat menimbulkan keretakan tali persaudaraan dan kerukunan antar umat Kristen. Terlebih menjelang perayaan Natal keutuhan serta perbuatan-perbuatan yang dapat menyinggung perasaan orang lain harus kita jaga dan kita tahan. Karena makna Natal yang sesungguhnya adalah momen untuk melakukan pertobatan sembari meminta pemulihan hidup dari Tuhan ke arah yang lebih baik serta menghasilkan buah-buah kebenaran. Maka dalam menyambut Natal, umat Kristen merupakan saat tepat untuk melakukan koreksi diri dalam segala bentuk tingkah lakunya sehari-hari baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.(aan)
|
|