HOME : FOOTBALL

Headlines News  

04 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Jika UMP Sulut 2007 di bawah Rp 812.500
Ribuan Pekerja Siap Demo Besar-besaran


Sebanyak 64 ribu pekerja se-Sulawesi Utara menyatakan sikapnya akan melakukan demo besar-besaran kepada Peme-
rintah Propinsi Sulut, jika da-lam pengesahan Upah Mini-mum Propinsi (UMP) akhir ta-hun ini yang akan diberla-kukan tahun 2007 menda-tang, tidak mencapai Rp 812.500. Hal ini disampaikan Ketua SPSI Sulut, Nip Wa-lintukan kepada harian ini, Minggu (03/12).
Dikatakannya, selama ini para pekerja sangat dirugikan dengan pemberian UMP tahun 2006 yang hanya Rp 713.500. Besarnya standar UMP ini tidak berimbang dengan pe-menuhan kebutuhan para pe-kerja sehari-hari. “Belum lagi, sampai dengan saat ini tidak semua perusahaan di Sulut menerapkan UMP 2006 se-bagaimana yang telah ditetap-kan. Bahkan jumlah perusa-haan yang tidak menerapkan UMP jauh lebih banyak dari yang mengikuti standar yang ditetapkan. Sayangnya, ins-tansi terkait Dinas Tenaga Ker-ja gagal menjalankan fungsi-nya dengan baik,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada cara lain selain melaku-kan aksi demo kepada peme-rintah jika nantinya penetapan UMP masih jauh dari kehi-dupan yang layak. Dan ber-dasarkan hitungan tim SPSI, standar UMP tahun 2007 yang layak untuk pekerja minimal Rp 812.500.
“Dan ini sangat serius. Jika nantinya UMP yang ditetapkan mengikuti keinginan pengu-saha di bawah standar mini-mal yang disebutkan tadi ma-ka seluruh anggota SPSI yang berjumlah 64 ribu orang akan dikerahkan untuk mendemo pemerintah. Kami akan laku-kan demo besar-besaran di Sulut,” tegasnya.
Walintukan meminta kepada gubernur untuk menunjukkan bijaksana dalam menentukan sikapnya serta menjawab janji-nya saat kampanye lalu yang mengatakan akan memberikan perhatian serius terhadap ke-sejahteraan para pekerja.
“Kami minta gubernur komit akan hal ini. Dan harus diingat, di dalam Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Propinsi Sulut, jumlah utusan pemerintah jauh lebih banyak dari utusan pengusaha serta pekerja dan buruh. Kami min-ta supaya pemerintah tidak berpihak kepada pengusaha,” pintanya. Sementara itu, di pihak lain Federasi Transportasi dan Angkutan (FTA) Serikat Buruh malah menetapkan UMP 2007 minimal Rp 1 juta atau Rp 1,2 juta. “Kami meminta kepada DPD untuk menetapkan stan-dar UMP tahun 2007 minimal sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,2 juta,” tegas Ketua FTA SBSI, Frangky Mantiri.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin