|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
BK: Lakukan Asusila dan Indisipliner, Legislator Bakal Dipecat
|
Para wakil rakyat Minut rupa-nya harus menjaga kedisiplinan dan kesopanannya terutama terhadap moral dan etika. Se-bab pada bulan Desember kode etik dewan yang telah digodok sedemikian rupa dan telah me-lewati paripurna, akan segera diberlakukan bagi anggota de-wan terhormat pilihan masya-rakat Minut.
Demikian dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dekab Minut, Sumual Jantje Paulus SE, kepada wartawan, Jumat (01/12) kemarin. “Setelah ada beberapa poin yang telah di-revisi, maka bulan ini kode etik dewan akan diberlakukan dan diterapkan kepada anggota de-wan,” kata Paulus.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, ketika dita-nya kewenangan badan yang dipimpinnya untuk menindak, bahkan memecat anggota dewan yang tidak disiplin, dan melanggar kode etik, Paulus menyatakan, bahwa kode etik merupakan cermin dari setiap anggota dewan untuk berbuat dan bertindak.
“Kode etik ini bagian dari tata tertib dan sumpah jabatan ang-gota dewan, sehingga kalau me-reka melanggar maka, BK akan mengusulkan kepada fraksinya untuk memberhentikan,” kata-nya, seraya menyambung ter-masuk bila terlibat dalam tin-dak kesusilaan seperti dugaan yang terjadi di DPR RI sekarang ini yang lagi marak beredar.(oan)
|
|