|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Versi survei TII 2006
Legislatif Lembaga Terkorup
|
Dalam peringatan ‘Hari An-tikorupsi Internasional’ Sabtu (09/12) lalu, Transparency In-ternational Indonesia (TII) membeberkan hasil survei terbaru mereka tentang ba-rometer korupsi 2006 di In-donesia. Menurut survei TII, lembaga terkorup berada di legislatif atas lembaga per-adilan di urutan kedua.
“Ini bukan kinerja institusi. Tapi, soal persepsi masyara-
kat dan berapa banyak me-reka harus membayar kepada mereka,” ungkap Deputi Eksekutif TII, Rezky Sri Wibowo. Nilai indeks dihitung satu sampai lima. Semakin tinggi indeksnya maka se-makin korup lembaga terse-but
Terpilihnya DPR sebagai lembaga terkorup oleh TII di-pertanyakan kalangan DPR. DPR dinilai bukan sebagai lembaga pengelola uang se-perti departemen dan lembaga kementerian negara.
“Dari sisi mana kita meli-hatnya, sebab disana tidak ada pengelolaan uang seperti di depertemen atau kemen-trian. Apa di sekjennya?,” kata Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Menurutnya, fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPR, yakni membuat UU, mengawasi pemerintah, serta membuat anggaran, tidak ada yang terkait secara langsung dengan pengunaan keua-ngan.
“Perlu diidentifikasi apa saja kriterianya. DPR bukan tidak bisa dikritik, tapi harus sesuai dengan faktanya,” terangnya sebagaimana dilansir de-tik.(dtc/*)
|
|