HOME : FOOTBALL

Headlines News  

11 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Soal Wotulo, RI Kirim Nota Diplomatik ke AS


Pemerintah melalui Kedu-taan Besar RI segera mengi-rimkan nota diplomatik kepada Deplu AS guna meneliti status hukum enam WNI yang dipen-jara di AS, termasuk Brigjen (Purn) Eric Wotulo yang terlibat
perdagangan senjata gelap dengan Macan Tamil. “Hari Senin (hari ini, red), saya akan buat nota diplomatik untuk Haji Subandi dan Erick Wotulo,” kata Teguh Wardoyo, Konselor, Protokol dan Urusan Konsuler di KBRI Washington DC, Jumat (08/12) malam waktu atau Sabtu pagi WIB.
Seperti diketahui, Watulo cs sudah tiga bulan kasusnya be-lum ada perkembangan. Teguh menyatakan pengiriman nota diplomatik tersebut merupakan upaya pemerintah Indonesia da-lam perlindungan warga negara. 
“Keputusan akhir bukan di tangan kita, tapi di tangan pemerintah Amerika Serikat. Tapi kita hanya melihat dari segi hukum yang berlaku di AS. Dari segi hukum, kita meng-ingatkan mereka,” kata Teguh. 
Sebab berdasarkan Federal Speedy Trial Act, kasus terse-but harus diselesaikan dalam 70 hari, namun hingga kini be-lum ada perkembangan yang signifikan atas proses peradi-lannya. ‘’Karena itu kami me-ngirim nota diplomatik kepada Departemen Luar Negeri Ame-rika Serikat untuk mengingat-kan pemerintah setempat agar mempercepat proses persida-ngannya,” kata Teguh. 
Seperti diketahui, kasus yang menimpa Haji Subandi, Eric Wotulo, Reinhard Cahyadi Rusli, serta Helmi Soedirdja diduga kuat terkait dengan upaya penyelundupan dan transaksi senjata ilegal ke Kelompok Macan Tamil di Sri Lanka. Mereka ditangkap di Guam, Oktober 2006 lalu dalam sebuah operasi yang dilakukan pemerintah AS guna menangkal penjualan senjata ilegal. 
Mereka telah dibuntuti sejak April 2006 lalu oleh agen rahasia di wilayah Baltimore, Maryland, AS, tempat di mana senjata diperoleh. Menurut dokumen pengadilan, senjata-senjata itu akan dikirim ke Sri Langka melalui Guam dan dibongkar muat di Samudera Hindia. Peralatan NVG ren-cananya akan dikirim ke Indonesia melalui pesawat uda-ra dari Guam. 
Dalam kasus ini, Reinhard Cahyadi Rusli dan Helmi Soe-dirdja dituduh ikut membantu Haji Subandi dalam menye-lundupkan peralatan untuk mampu melihat pada malam hari (Night Vision Goggle/NVG) dari AS ke Indonesia. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal di Pengadilan distrik Guam, 6 Oktober 2006 la-lu.(shc/ihc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin