|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tenda : Sementara diproses Dirjen Dikti
2007, Unsrat Berubah Status Menjadi BHMN
|
Proposal mengenai perubahan status yang diajukan Unsrat belum lama ini akhirnya direspon Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Sebagaimana dikemukakan Rektor melalui PR V Prof Dr Ir Rudi Tenda, secepatnya Dirjen Dikti akan memproses perubahan status Unsrat menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Hal ini menurut Tenda kepada Komentar pekan lalu, sesuai dengan hasil pertemuan pihak Unsrat dengan Dirjen Dikti Prof Dr Satrio Brojonegoro. “Berdasarkan hasil pembicaraan, Dirjen akan memproses secara cepat peralihan status Unsrat ke BHMN,” tukas Tenda.
Dengan demikian, proses yang semula dijadwalkan bakal memakan waktu sekitar enam bulan, menurut Tenda bisa saja dipercepat. “Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari yang dijadwalkan semula yaitu pada pertengahan 2007,” imbuhnya.
Keputusan Dirjen Dikti ini menurut Tenda antara lain juga didasari pada penilaian bahwa ada kemauan yang kuat dari Unsrat untuk berubah. Lebih lanjut ditegaskan Tenda, ada beberapa hal yang perlu diluruskan dalam kaitannya dengan proses peralihan status ini. “Permasalahan atau isu yang berkembang bahwa pemerintah akan lepas tangan dalam hal pendanaan, tidak benar. Bahkan pemrintah akan tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem PTN,” tegasnya.
Meskipun nantinya kemungkinan besar akan dilakukan perubahan dalam pemberian bantuan yang akan dikucurkan. “Akan dicarikan jalan terbaik dalam penyaluran bantuan. Sehingga nantinya pola kompetensi yang akan dikedepankan. Jadi bisa saja polanya akan berbeda, dan akan mendorong setiap Perguruan Tinggi untuk menyusun proposal yang berbasis pada evaluasi diri,” urainya.
Selanjutnya, terkait dengan proses yang akan dipercepat ini, pihak Unsrat menurut Tenda secara intensif melakukan komunikasi dengan tim dari Dewan Perguruan Tinggi. “Khususnya dalam peningkatan kualitas proposal yang diajukan Unsrat,” imbuhnya.(vic)
|
|