|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Polres Kembali Grebek Transaksi BBM Ilegal |
Mendekati akhir tahun 2006, ternyata berbagai kesempatan dalam kesempitan dimanfaat-kan segelintir orang tak ber-tanggung jawab melakukan tin-dak kejahatan seperti transaksi BBM ilegal. Buktinya jajaran Polres Bitung kembali me-ngungkap sebuah kejahatan transaksi BBM ilegal di Kota Bitung Rabu (06/12) sekitar pukul 23.00 Wita, tepatnya di dalam kawasan PT Galaxi di Kelurahan Aertembaga, Keca-matan Bitung Timur.
Saat itu, petugas Polres Bi-tung mengamankan sebuah mobil truk warna kuning DB 8308 CY, juga mobil Toyota Ki-jang pick up DB 8392 AA dan sebuah alkon yang dipakai un-tuk menghisap dan menya-lurkan BBM ilegal tersebut.
Terkuaknya aksi ini sekali lagi berkat informasi masyarakat ke Polres Bitung. Buktinya saat me-nerima informasi dari masyara-kat, aparat polres langsung me-lakukan penggrebekan di kawa-san perusahaan tersebut, dan terbukti saat itu sementara mela-kukan transaksi BBM jenis solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Saat itu didapati mobil truck tersebut memuat BBM solar dan sementara dipindahkan dengan mempergunakan mesin alkon ke kapal ikan KM Setia Budi yang sementara ditambat di dermaga perusahaan tersebut. Petugas ke-polisian langsung menginterogasi nahkoda KM Setia Budi yakni Pol, dan DR alias Dar selaku KKM KM Setia Budi. Kepada petugas, Dar menyatakan bahwa BBM jenis solar yang telah berhasil dipin-dahkan dari truck ke tangki kapal KM Setia Budi kapasitasnya diperkirakan sudah mencapai 3,5 ton. Tapi saat proses penyeli-dikan berlangsung di TKP, dua pengemudi mobil truk tadi serta pengemudi sebuah mobil To-yota Kijang pick up DB 8392 AA berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri meninggal-kan kendaraan mereka.
Selanjutnya, petugas menga-mankan sejumlah barang bukti yang ada, serta meminta kete-rangan kepada beberapa orang di TKP. Kapolres Bitung AKBP Drs Aridan Roeroe lewat SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) ketika dikonfirmasi membenar-kan adanya kejadian terse-but.(irv)
|
|