|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pengoperasian Bentor, Tanggung Jawab Siapa?
|
Sebelumnya saya mengucap-kan terima kasih kepada Harian Komentar atas dimuatnya surat saya di rubrik ‘Surat Pembaca’.
Setiap warga masyarakat me-miliki hak berupa kesempatan untuk mendapatkan bahkan membuka lapangan pekerjaan, dan Kota-mobagu bisa dikatakan sebagai salah satu daerah yang membuka ‘peluang’ tersebut, khususnya di bidang transportasi.
Hadirnya fasilitas becak motor atau bentor di Kotamobagu se-bagai salah satu sarana transpor-tasi di samping angkutan umum lainnya seperti mikrolet, dinilai sangat membantu masyarakat mengingat sebelum adanya bentor, angkutan mikrolet di berbagai trayek hanya mengoperasikan jasanya sampai jam delapan malam dan selebihnya masya-rakat sekitar hanya mengandalkan jasa ojek sebagai pengganti. Teri-ma kasih untuk para pengemudi bentor.
Namun, seiring dengan berjalan-nya waktu karena tidak adanya ba-tasan mengenai jumlah, maka ang-kutan bentor yang beroperasi di dalam kota pun semakin banyak se-hingga menurut saya menjadi tidak efisien, menimbang jumlah bentor yang beroperasi tidak sesuai lagi dengan kapasitas masyarakat pengguna jasa di kota ini, hal ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah setoran bentor yang masuk ke kas pemilik kendaraan. Dampak lain yang ditimbulkan akibat tidak adanya pembatasan pengope-rasian jumlah kendaraan ini, ada-lah pendapatan jasa angkutan umum khususnya mikrolet mengalami pe-nurunan. Sebagai warga Totabuan yang mencintai keamanan dan ketertiban kota, saya mengimbau kepada pihak pemerintah terkait, agar bisa lebih tertib dan bijak-sana dalam menyikapi pengope-rasian bentor.Demikian penyam-paian saya, semoga hal ini men-jadi masukan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah Totabuan tercinta , khususnya kita sebagai masyarakat di dalamnya. Maju terus Bolmong! Mototompiaan, Mototabian bo Mototanoban. Terima kasih.
Pengirim,
Vera M
Kotamobagu
|
|