HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

08 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Studing, Kepercayaan Masyarakat Turun


KINERJA lembaga legislatif kita selalu saja tak sepi dari berbagai sorotan. Apakah itu terkait kebijakan yang diambil, atau berbicara soal prilaku masing-masing legislatornya. Terkait hal di atas, isu yang kini marak berkembang dan jadi perhatian daerah bahkan nasional yakni seputar agenda Studi Banding (Studing) wakil-wakil rakyat kita.
Disadari bersama, ada begitu banyak kalangan yang kurang suka ter-hadap agenda studing yang selalu diwarnai bumbu beragam alas an, sebagai bentuk kompensasi medapatkan legitimasi. Meski terus meng-undang kecaman keras, wakil rakyat kita tetap saja berstudi banding. 
Tetapi, apakah studi banding wakil-wakil rakyat tersebut memang benar-benar tidak bermanfaat, sehingga harus dihentikan? Tampaknya, masalahnya bukan soal bermanfaat atau tidak. 
Pada dasarnya, studi banding tetap diperlukan. Hanya, banyak kalangan yang menyatakan bahwa kegiatan seperti itu bukan prioritas. Mengapa? Masih banyak masalah lain yang seharusnya menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian lebih serius anggota DPR. Kalaupun sudah diagendakan, tak selamanya para legislatornya berangkat bergerombol layaknya sebuah kesebelasan yang hendak menjalani partay away. 
Logikanya, satu atau dua orang rasanya sudah cukup untuk melakukan alih informasi ataupun alih teknologi di luar daerah. Tanpa harus berangkat rombongan yang ujungnya hanya memboroskan uang rakyat (APBD), meski dengan alasan sudah dianggarkan.
Sesungguhnya, ada hal yang lebih prinsip yang harus dipahami wakil-wakil rakyat kita. Dalam hal ini, patut diragukan hasil studi banding tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan produk-produk politik dewan yang bisa meningkatkan mutu kinerja mereka. Sayangnya, untuk persentasi hasil kunjungan saja kalangan legislator kita enggan melakukannya.
Sejatinya, hasil studi banding tersebut diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan mutu semua program pemerintahan yang ada. Karena itu, jika program atau kegiatan serupa studi banding tersebut tidak bisa ditiadakan, wakil-wakil rakyat harus transparan serta akuntabel. 
Dengan kata lain, studi banding wakil rakyat ke luar daerah bukan hal yang dilarang. Sebaliknya, yang dipersoalkan banyak orang adalah urgensi, prioritas, efisiensi, dan derajat manfaatnya bagi masyarakat.(***)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin