|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tiga UU Plus Krisis Listrik
Hambat Investasi di Sulut
|
Minimnya kegiatan investasi di Propinsi Sulawesi Utara lebih disebabkan karena be-lum ditetapkannya UU Inves-tasi, UU Tenaga Kerja dan UU Perpajakan, serta masalah ke-listrikan yang tak kunjung membaik. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Koordinasi Pe-nanaman Modal dan Kerja-sama Regional (BKPMR) Pro-pinsi Sulut, FB Nayoan kepa-da sejumlah wartawan di Kan-tor Gubernur, Kamis (07/12).
“Semester satu tahun 2006 masalah kepastian hukum khususnya menyangkut UU Investasi, UU Tenaga Kerja dan UU Perpajakan serta krisis listrik masih menjadi kendala. Hal inilah yang men-jadi pemicu sehingga tingkat investasi di Sulut pada tahun 2006 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2005 lalu,” katanya.
Tapi untunglah, kata Na-yoan, saat ini Sulut tak lagi mengalami masalah dalam hal jaminan keamanan. Hal ini setidaknya cukup membantu merangsang iklim investasi kembali bergairah.(imo)
|
|