|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Pangkalan Militer AS di Sulut
Melanggar Deklarasi Kuala Lumpur
|
ADANYA wacana bahwa pi-hak Amerika Serikat (AS) ingin membangun pangkalan mili-ternya di wilayah Sulut, dinilai sebagai sebuah wacana yang sulit diwujudkan. Pasalnya, sesuai deklarasi Asean Re-gional Forum di Kuala Lumpur tahun 1970 yang turut dihadiri Indonesia, salah satunya ter-tuang larangan membangun pangkalan militer asing di negara Asean.
Demikian pendapat Anggota Komisi I DPR RI, Boy Saul dan AS Hikam, serta Pakar Hu-kum Kelautan Prof Dr Dimyati Hartono yang dimintai tang-gapannya oleh Komentar di Jakarta, kemarin (12/12).
‘’Kalau ada wacana demi-kian, itu dikarang,’’ ungkap Prof Dimyati seraya menga-takan, kedatangan Presiden George Bush juga di Bogor lalu tidak menyebut-nyebut-kan soal tersebut.
Sedangkan Boy Saul meni-lai, pangkalan militer asing di Asean sudah tidak dibenar-kan seiring deklarasi di Kuala Lumpur. “Larangan itu sudah disepakati dalam deklarasi di Kuala Lumpur tahun 1970. Kita anti-pangkalan militer,’’ katanya. Namun, kalau itu hanya sebatas pelabuhan logistik masih memungkin-kan. AS Hikam mengamini pernyataan rekannya di komisi itu.
Sebelumnya, mantan pena-sihat militer RI di PBB, May-jen (Purn) AT Paruntu telah menegaskan hal ini. Namun meski pangkalan AS tidak boleh dibangun di Sulut (Indo-nesia), Pelabuhan Bitung ma-sih boleh memanfaatkan le-taknya di kawasan lintas da-mai sebagai pelabuhan sing-gah dan tempat beristirahat sejumlah kapal, termasuk kapal induk AS.(zal)
|
|