|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kejati Endus Lelang Rehabilitasi Gedung BPS Sulut
|
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ternyata sedang mengendus adanya penyimpangan pelelangan pekerjaan rehabilitasi gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut. Dimana dari informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (12/12), berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke korps coklat tersebut indikasi penyimpangan yakni pelelangan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut sumber tersebut, rekanan yang mendapatkan pekerjaan tersebut sebenarnya tidak layak untuk menang dilihat dari penawaran maupun kelengkapan dokumen dan kemampuannya mengerjakan proyek tersebut. Diduga kuat pelelangan pekerjaan senilai Rp 1,297 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006 sudah sepenuhnya dikendalikan panitia yang dipimpin Jefry Runtulalo. Dengan kata lain, panitia sudah main mata dengan rekanan sehingga meski tidak layak, rekanan yang sudah diplot tersebutlah yang mendapatkan pekerjaannya.
Kepala BPS Sulut, Drs Jasa Bangun MSi yang dikonfirmasi via telepon semalam membantah hal tersebut. Menurutnya, mereka sama sekali tidak berani main-main dengan anggaran yang cukup besar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk menunjang kinerja BPS Sulut yang terganggu akibat terbakarnya gedung tersebut bersama kantor Imigrasi pada awal tahun ini.
Jasa juga mempersilakan aparat kejaksaan yang akan memeriksa proses lelang pekerjaan tersebut bahkan dia menyatakan pihak yang melaporkan hal tersebut merupakan orang dalam instansinya dengan motif iri hati.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH yang dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini mereka sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap dugaan yang dilaporkan masyarakat itu.(gra)
|
|