|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tahun Fiskal Segera Berakhir,
Dispenda Bentuk Dua Tim Intensifikasi Pajak
|
Terobosan terus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Kota Manado di penghujung tahun fiskal 2006 ini. Kepala Dispenda Manado, Harold Monareh SH MSi menjelas-kan, pihaknya telah memben-tuk dua tim intensifikasi pajak sekaligus optimalisasi pendapatan. “Tim tersebut masing-masing bertugas me-nertibkan spanduk dan re-klame, serta melakukan pe-nagihan tunggakan pajak,” ujar Monareh kepada harian ini, kemarin (12/12).
Dijelaskan Monareh, tim pertama telah bekerja sejak awal Desember, dengan sa-saran melakukan penertiban spanduk-spanduk yang telah melewati masa sewa sebagai-mana yang dibayarkan di Dispenda. “Sebelumnya kita telah mengeluarkan imbauan kepada pemasang spanduk dan reklame untuk menurun-kan spanduk yang telah se-lesai masa tayangnya. Dan bagi yang belum melaku-kannya, tim yang kita bentuk telah melakukan pembong-karan, di mana hingga saat ini suda ada 200-an spanduk yang kita bongkar,” tukas Monareh.
Hanya saja, lanjut dia, ada juga pemasang spanduk dan reklame yang setelah di-warning soal masa tayang, kembali melakukan perpan-jangan izin. “Hasilnya, kita bisa menyelamatkan pema-sukan hingga sekitar Rp 100 juta dari hasil perpanjangan izin pemasang spanduk dan reklame,” katanya. “Coba kalau tidak di-warning, Rp 100 juta itu pasti tak akan masuk,” imbuhnya lagi.
Ditanya tentang reklame yang masih terpampang ken-dati telah lewat kegiatannya, sebagaimana halnya reklame kejuaraan pacuan kuda Piala Walikota Manado yang ter-pampang di depan Megamall, Monareh mengatakan, jangan dilihat dari waktu kegiatan-nya. “Pada prinsipnya kami hanya berpatokan pada masa tayang sesuai izin yang di-berikan. Bisa saja mungkin meski kegiatannya sudah lewat, tetapi kontrak pemasa-ngan reklame masih berlaku mungkin sampai Desember ini,” katanya.
Lebih lanjut Monareh men-jelaskan, selain tim penertib-an spanduk, Dispenda juga telah membentuk tim pena-gihan pajak, menyusul se-lesainya tahun fiskal. “Jadi wajib pajak yang belum melunasi pajaknya tahun 2006 ini, tim kita melakukan penagihan, terutama untuk pajak hotel, restoran dan reklame. Diharapkan wajib pajak memberi respons positif dengan melunasi pajaknya,” tukasnya.(ftj)
|
|