HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

13 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Pemkot siap realisasikan PP 37/2006
Akhir Tahun, Legislator Bitung ‘Banjir’ Duit

 

 IKUTI BERITA LAIN

Mutasi Eselon II, Kado Tahun Baru
63 Warga Terjaring Razia Giat Polres Bitung
63 Siswa SMPN 2 Bitung Ikut Tes Pra Olimpiade Sains
Ratusan Warga Banjiri Sidang Tanah Erpacht

Tahun ini, tampaknya benar-benar menjadi tahun keberuntungan bagi anggota dan pimpinan DPRD. Betapa tidak, PP 37/2006 yang di dalamnya mengatur penghasilan DPRD dan lain-lain setidaknya membawa berkah tersendiri. 

Apalagi terkait tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional berlaku surut 1 Januari 2006. Hal lebih mem-bahagiakan lagi, Pemkot Bi-tung dengan tegas menyata-kan siap merealiasikan ama-nat PP 37/2006 tersebut. “Sebagaimana diamanatkan dalam PP tersebut maka kita harus taat pada aturan yang ada. Saat ini pemkot sedang mengkaji dan melihat sebe-rapa besar kemampuan keua-ngan daerah, apakah mencu-kupi untuk merealisasikan hal itu atau tidak,” kata Asisten I Drs DJ Mamesah MSi.
Bahkan menurutnya, pihak-nya akan mengkonsultasikan dengan Sekkot Bitung MJ Lomban SE dan akan meng-usulkan ke top eksekutif agar hal itu segera direalisasikan.
Sementara itu Walikota Bitung Hanny Sondakh saat dikonfir-masi mengatakan apa yang menjadi hak dewan dan hak PNS akan segera direalisasi-kan. “Tetapi itu semua dise-suaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tukasnya.
Menarik disimak ‘kado akhir tahun’ bagi anggota dekot terbilang fantastis. Apalagi hal itu ternyata berlaku secara surut sejak 1 Januari 2006. Ketentuan itu diatur secara je-las pada Pasal 14D. Apalagi Pemkot Bitung menyatakan dengan tegas siap merealisa-sikan PP tersebut. Disebut-kan, pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional sebagaimana di-maksud dalam Pasal 14A dan Pasal 14B terhitung mulai 1 Januari 2006.
Artinya, para anggota dan pimpinan DPRD akan meneri-ma rapelan gaji yang nilainya amat besar. Lagi-lagi, tidak ada penjelasan mengapa dua komponen penghasilan terse-but berlaku secara surut mu-lai 1 Januari 2006. Pada bagi-an penjelasan hanya tertulis kalimat “cukup jelas.”(irv) 


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin