Wednesday, December 13, 2006

 

Komentar www

  INDEX NEWS

 BERITA DAERAH
 Minahasa Induk
 Minahasa Selatan
 Tomohon
 Bitung 
 Sanger dan Talaud 
 Bolmong 

 REDAKSI INFO.
 About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798

 E K S L U S I F   N E W S

Ramperda Dispora Ditetapkan, Kalangan Olahraga Gembira

TRIBUN OLAHRAGA

 News Links

Lintas Berita Tribun

 
DITETAPKANNYA Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulut dalam rapat paripurna Deprop Sulut, kemarin membuat kalangan olahraga gembira. Pasalnya, dengan adanya Dispora, alokasi dana olahraga akan semakin jelas karena bakal tertata dalam APBD.
Tak hanya itu, dengan dibentuknya Dispora berarti kalangan pemuda dan olahraga di Sulut akan kecipratan dana dekonsentrasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Saya bersyukur karena ramperda Dispora yang sempat dipolemikkan ternyata bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” kata pemerhati olahraga Lexie Kalesaran.
Menurut Kalesaran, yang juga adalah Sekretaris Umum Pengda Persatuan Squash Indonesia (PSI) itu, ditetapkannya ramperda menjadi perda Dispora merupakan langkah maju bagi kalangan olahraga. “Saya kagum karena kalangan eksekutif dan anggota legislative Sulut ternyata memiliki kepedulian terhadap pembinaan olahraga Sulut,” kata Kalesaran, yang juga aktif pada cabang olahraga bridge.
Sementara itu Komtek Pengda IPSI Sulut, Ventje ‘Encho’ Simbar mengaku gembira menyusul ditetapkannya Ramperda Dispora menjadi Perda. Menurutnya, dengan adanya Dispora, cabang-cabang yang potensial bisa lebih mudah untuk mendapatkan dana. “Sebagai pelaku olahraga tentunya kami merasa gembira dengan ditetapkannya Ramperda Dispora menjadi Dispora,” kata Encoh, yang juga adalah pelatih nasional pencak silat.
Dikatakannya, selama ini, sejumlah cabang olahraga di Sulut harus berjuang sendirian untuk mendapatkan dana ketika tampil mewakili daerah di iven nasional. “Dengan adanya Dispora, masalah dana minimal bisa disiasati karena sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasionanl, Pemprop harus menyediakan dana olahraga melalui penetapan APBD yang disalurkan lewat Dispora,” sebut ayah dari pesilat tangguh Sulut, Pengky Simbar.(dni)

 

 

   

 

KOMENTAR GROUP Reserved © 2001 | Terbit 40 Halaman |  BW-Colour 

Please send your comments, questions or suggestions to webadmin Last Update : December 13, 2006