|
|
|
|
![]() |
e![]() |
|
Bisa memunculkan beragam persoalan
Penetapan UMP tak Bisa Buru-buru
|
Penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) harus betul-betul dikaji. Sebab terkait hal ini, banyak permasalahan yang bisa muncul, baik dari sektor tenaga kerja maupun para pengusaha.
Karena itu, menu-rut Gubernur Drs SH Sarundajang, pe-netapan UMP ter-sebut, tidak bisa bu-ru-buru dan terke-san dipaksakan. “Harus kita kaji se-cara matang. Kare-na kalau sampai sa-lah, bisa muncul berbagai persoalan,” kata gubernur usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa kemarin dalam rangka pene-tapan 20 ranperda menjadi perda.
Persoalan yang bisa muncul antara lain membludaknya pencari kerja di daerah ini, akibat iming-iming UMP yang begitu tinggi. “Sebab sejum-lah daerah yang dekat dengan Sulut, UMP-nya rendah. Dae-rah kita bisa jadi tempat pela-rian pencari kerja dari luar,” kata gubernur pilihan rakyat ini.
“Karena itu UMP harus di-kaji, jangan terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah. Yang pasti saya pro buruh,” tambah mantan Walikota Bitung ini.
Hal ini disampai-kan gubernur me-nyikapi sikap Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut yang antara lain memintakan kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan Upah Minimum Propinsi untuk tahun 2007. “Yang pas-ti UMP mengalami perubahan setiap tahun. 2007 pun demi-kian,” kata mantan Irjen Dep-dagri ini.
Sementara sebelumnya, Wakil Walikota Manado, Abdi Buchari SE MSi menyatakan, idealnya untuk UMP di Sulut Rp 1 juta. Angka tersebut di-dasarkan atas program peme-rintah yang akan menetapkan gaji PNS minimal Rp 1 juta.
“Yang pasti penetapan UMP harus melihat kepentingan pe-ngusaha dan karyawan. Ja-ngan kita mematok UMP terlalu tinggi yang pada akhirnya me-nyulitkan pengusaha. Sebalik-nya, juga jangan terlalu rendah karena akan menyengsarakan pekerja,” kata Buchari.(ami)
|
|