|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Lasena:
Kalau Tidak Mampu dan Tidak Bisa Berbuat Adil
Jangan Berpoligami
|
Tokoh Agama Islam Amin Lasena Rabu (12/12) menegaskan, poligami tidak dilarang dalam ajaran Agama Islam, bahkan dalam Al Qur’an disebutkan meskipun harus beristri satu sampai empatpun diperbolehkan. Tapi syaratnya harus adil dan mampu.
Adil dalam arti adil secara jasmani maupun rohani terhadap semua istrinya harus diperlakukan sama rata, baik kasih sayang maupun perhatian lainnya tidak boleh berat sebelah. Sedangkan mampu, yaitu bisa memberikan nafkah ekonomi kepada istri-istrinya dan anak-anaknya secara merata dan adil, tidak ada kata pilih kasih atau membeda-bedakan antar yang satu dengan yang lainnya.
“Nah syarat asal adil dan mampu inilah yang sangat berat untuk mampu dipenuhi, selain juga harus mendapatkan persetujuan dari istri pertamanya. Dan apabila seorang suami tidak memenuhi salah satu syarat ini sebaiknya jangan berpoligami, karena hanya akan merusak keutuhan keluarga sendiri. Bukan keluarga sakinah yang didapat, tetapi malah malapetaka,”tegasnya.
Ia menjelaskan, dan sehebat apapun manusia yang hidup di zaman seperti saat ini tidak akan mampu berbuat adil secara jasmani maupun rohani. Sebagai contoh bagaimana kasih sayang bisa dibagi secara adil. Dan sangat mustahil ini bisa terjadi.
“Sebaiknya seorang suami harus membahagiakan istrinya, dan janganlah kita menyakiti hati kaum wanita. Karena sesungguhnya wanita itu memiliki perasaan yang halus dan lembut. Jadi satu kali disakiti maka hati mereka akan hancur,” ujarnya.
Ditambahkannya, agama itu sesungguhnya hanya ada pada orang yang berakal sehat.maka semua perintah agama yang baik itu berupa firman maupun hadist harus diimplementasikan dengan akal sehat pula.(aan)
|
|