HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Selatan 

13 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Tertahan di Setneg, diduga jadi bargaining
UU Mitra Ternyata Belum Turun

 

 IKUTI BERITA LAIN

Rumah Sekcam Belang Dirusak Massa

Panitia Kota Langowan Pertanyakan Tugu Mitra

Konvoi Mitra Picu Ujian Semester Tertunda

Lintas Berita Minsel

Meski aksi konvoi merayakan terbentuknya Kabupaten Mitra heboh digelar, namun ternyata lembaran Undang-Undang (UU) pengesahan Mitra yang ditetapkan pihak DPR-RI, hingga Selasa (12/12) kemarin, belum diterima Pemkab Minsel. Dan diduga masih mengendap di meja Sekretaris Negara (Sekneg) RI. 

Kuat dugaan, ditahannya lembaran UU Mitra ini karena akan dipakai untuk bargai-ning pemerintah pusat terse-but ke Pemkab Minsel selaku pejabat penghubung peme-karan Kabupaten Mitra. Se-perti yang diungkapkan salah seorang sumber, aksi mena-han surat lembaran UU Mitra itu, diduga kuat karena pihak pemerintah pusat dalam hal ini pihak terkait, ingin me-minta angpao dengan telah berhasilnya diketuknya pe-mekaran Mitra tersebut. 
“Supaya kasiang itu warga nyanda dibodohi, lebe bae bi-lang ke warga Mitra. Bahwa aksi arak-arakan itu, hanya se-bagai bentuk show semata. Bu-kan membawa lembaran UU Mitra, seperti yang diperkira-kan sebelumnya,” ujar sumber tadi seraya mengaku mendapat kabar lembaran UU Mitra baru akan turun pekan depan. 
Menyikapi hal ini, Asisten I Pemkab Minsel, Drs Frits Wa-gania MM yang juga merupa-kan pejabat penghubung ke-tika dihubungi menyatakan, saat ini pihaknya sementara melanjutkan proses adminis-trasi. Sehingga usai pemba-hasan, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan UU peme-karan.(pen) 


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin