|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tegakkan disiplin aparat
kepolisian
Dua Anggota Polisi Mapoltabes Manado Dihukum
|
Dua anggota polisi yang bertugas di Mapoltabes Manado, masing-masing Bripka JM alias Je dan Bripka NR alias No, Rabu (13/12) menjalani hukuman penundaan gaji berkala selama satu periode serta penundaan pangkat selama satu tahun dua periode, bagi masing-masing anggota. Dikenakannya sanksi hukuman ini terkait penegakan disiplin di jajaran kepolisian Manado.
Pembacaan keputusan terhadap Jed an No berlangsung di aula Mapoltabes lewat persidangan yang dipimpin Kabag Min Kompol Saidin Mokoginta SH.
Dalam keputusan yang dibacakan Mokoginta yang disaksikan Kapoltabes Manado Kombes Polisi Drs Jhon Latumeten SH, dinyatakan keduanya terbukti telah melanggar disiplin dalam tugas.
“Yakni lalai menyimpan senjata api dan melakukan perbuatan tak terpuji, selama bertugas di jajaran Poltabes Manado,” papar Mokoginta.
Terkait hal itu, Kapoltabes menghimbau seluruh jajaran Poltabes agar disiplin dalam tugas dan menjaga citra kepolisian hingga bisa menjadi panutan bagi masyarakat. “Putusan yang diberikan bagi dua anggota ini kiranya menjadi pelajaran bagi semua jajaran kepolisian,” kata Latumeten.(wel)
|
|