HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

14 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Belum mampu penuhi syarat poligami
Belum Ada Masyarakat Manado Berpoligami

 

 IKUTI BERITA LAIN

Lasena: Tak Mampu dan Tidak Adil Jangan Berpoligami

Varia Natal

Pengadilan Agama Manado melalui Panitra Sekretarisnya Dra Hj Utari Lihawa, Rabu (13/12) menegaskan sampai saat ini belum ada data jumlah masyarakat Muslim Manado yang berpoligami, karena mereka (masyarakat-red) memang belum ada yang mampu untuk memenuhi persyaratan poligami.
Dijelaskannya, memang pada tahun 1999 ada sejumlah masyarakat yang mengajukan untuk permohonan nikah lagi atau poligami. Tapi karena sya-ratnya banyak dan berat, se-perti harus menunjukkan surat penghasilan tetap per bulan dari kelurahan setempat, mam-pu berbuat adil baik jasmani dan rohani serta mendapatkan persetujuan dari istri pertama-nya. Bahkan lanjutnya, tidak hanya cukup dengan persyara-tan ini, pihak pengadilan juga akan melakukan pemeriksaan kepada istri yang bersang-kutan secara langsung, apakah benar-benar setuju atau karena dipaksa dan diancam. 
“Dan ternyata pada kasus-kasus yang ada, belum ada ma-syarakat Manado bahkan Sulut yang mampu untuk memenuhi syarat tersebut, dengan begitu akhirnya mereka mengun-durkan diri dengan sendirinya. Dan perkara pun dinyatkan putus,” jelasnya.
Terlebih untuk tahun 2006 ini memang belum ada data poligami yang masuk. Karena memang tidak ada masyarakat yang mengajukannya.
Lebih lanjut Lihawa men-jelaskan, untuk masalah po-ligami saat ini yang me-nangani adalah pengadilan tingkat satu, memang ada pengadilan Agama Sulut tetapi mereka tidak menangani masalah ini. “Jadi untuk perlu saya tegaskan kembali bahwa sampai saat ini belum ada ma-syarakat Manado yang mela-kukan poligami. Tapi untuk yang di daerah-daerah seperti Bitung atau lainnya lebih ba-gus menghubungi pengadilan setempat,”katanya.
Disinggung masalah poligami, Lihawa sendiri mengaku bahwa dalam ajaran Islam poligami memang tidak dilarang. Dan jika telah memenuhi persyaratannya semua, serta bertujuan untuk mengangkat derajat kaum hawa menurutnya tidak berma-salah.”Yang pasti jangan hanya bertujuan untuk mencari ke-puasan belaka,” ucapnya.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin