HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk  - Minut

14 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

PP 37 Tahun 2006 diterapkan 39 Legislator Kecipratan Duit

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dishut Akui Pengawasan Hutan Minim
Terjadi di PN Tondano Tahanan Narkoba Melarikan Diri  
PPP Minahasa Bantah Dukung Lantu   
Soal rencana eksploitasi pabum di Tomaso 
Pertamina Diminta Rekrut Tenaga Lokal   
Jelang Natal, 
Pengamanan di Minut Diperketat 
Bahas KUA di salah satu hotel di Manado
Pangemanan: Tidak Benar Dekab Hamburkan Uang Rakyat
Disampaikan dalam peringatan Hari Nusantara
Sompie Imbau Warga Tumbuh-kembangkan Wawasan Nusantara
Berkas Kasus Pembakaran Pos MSM Masuk Kejari

Penerapan PP No 37/2006 tentang perubahan kedua atas PP 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, akan segera diberlakukan di Kabupaten Minahasa. Dengan demikian, 29 legislator Minahasa akan kecipratan fresh money (uang segar/duit, red) dalam jumlah cukup besar.
Menurut Juru Bicara Peme-rintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Glady Kawatu SH MSi, pemkab pasti akan men-taati ketentuan dimaksud. Artinya, konsekuensi dike-luarkannya sebuah aturan oleh pemerintah pusat, akan ditindaklanjuti pemkab. “Ya, pemkab akan melaksanakan ketentuan itu,” ujar Kawatu tanpa menyebut total angga-ran secara keseluruhan yang telah disiapkan pemkab untuk merealisasikan tunjangan bagi 29 legislator Minahasa tersebut.
Diketahui, PP ini mengatur soal tambahan tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRD, selain delapan jenis tunjangan yang diatur PP 24/2004. Tambahan tunjangan ini adalah tunjangan kumunikasi insentif dan tunjangan opera-sional. Hanya saja, tidak se-mua legislator yang akan men-dapatkan dua jenis tunjangan tersebut. Disebutkan PP, anggota dan pimpinan DPRD akan diberi tunjangan komu-nikasi insentif. Sementara untuk tunjangan operasional hanya dikhususkan bagi pimpinan DPRD saja.
Sedangkan soal besaran tunjangan komunikasi insentif yang akan diterima masing-masing legislator setiap bulan dan bakal dirapelkan karena dinyatakan bisa berlaku surut terhitung mulai Januari 2006 itu, sebesar paling tinggi tiga kali dari jumlah uang repre-sentasi ketua DPRD. Tentu pimpinan DPRD akan meneri-ma jumlah yang paling banyak karena akan menerima dua jenis tunjangan. Tapi yang paling banyak adalah jumlah yang akan diterima Ketua DPRD. Sebab besaran dana untuk Ketua DPRD adalah yang paling besar, sebagai-mana telah diatur dalam PP 37/2006 tersebut.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin