|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Alpa sidang TV Bitung
Kemerdekaan Chreston Dicabut |
Aksi tak hadir si-dang te-rus dila-konkan Chreston Kansil. Jika dulu ketidak-hadiran-nya ter-kait kasus dugaan korupsi pe-mecah ombak di Girian di ma-na dirinya dalam status ter-dakwa, aksi yang sama dilako-ninya lagi saat menjadi saksi di sidang perkara TV Bitung.
Tak pelak yang bersangku-tan tidak hadir ketua PN Bi-tung Sirande Palayukan SH yang memimpin sidang kema-rin tampak marah dengan si-kap Chreston.
Sidang yang akhirnya ditun-da minggu depan menetapkan agar Chreston dihadirkan pa-da sidang pekan depan. “Da-lam sidang pekan depan, hak Chreston dicabut dan akan di-paksa menghadap yang nan-tinya dilakukan oleh jaksa dan pihak kepolisian. Hak kemer-dekaannya dicabut karena sudah beberapa kali tidak hadir sebagai saksi dalam kasus TV Bitung ini,” tukasnya.
Sebagaimana sidang Kamis (14/12), Chreston dipanggil un-tuk mengikuti sidang TV Bitung dalam kapasitas sebagai saksi. Tapi tanpa alasan jelas yang bersangkutan tidak hadir. Se-mentara Chreston yang nota bene Ketua Dekot Bitung saat dihubungi, HP nya tidak aktif. Saat akan ditemui di Kantor Dekot Bitung dirinya tidak ma-suk. Informasi didapat, ia se-dang mengikuti bimbingan tek-nis PP 37 2006 di Jakarta.(irv)
|
|