|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Sikapi penahanan dua anak buahnya
SHS: Hormati Proses Hukum
|
Gubernur Sulut Drs SH Sa-rundajang (SHS) menegaskan, ditetapkannya oknum Kepala Biro Pembangunan Propinsi Sulut Ir JSL alias Ony dan pe-megang kas Dra TL alias Telly sebagai tersangka penyele-wengan dana aspirasi masya-rakat (asmara) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, meru-pakan sebuah proses hukum yang harus dihormati. Hanya saja, dalam menjalankan pro-ses ini, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hal ini dikatakannya kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan safari Natal yang berlangsung di jemaat GMIM Imanuel Makaaruyen, Modoin-ding, Minahasa Selatan, Jumat (15/12).
Sarundajang mengungkap-kan, penahanan JSL dan TL oleh Kejati merupakan se-buah proses hukum yang ha-rus dijalankan. Karena itu dirinya tak ingin mencampuri lebih jauh proses yang tengah dijalani Kejati tersebut.
“Tentu Kejati tahan yang ber-sangkutan dalam rangka pro-ses hukum. Karena itu saya tidak boleh mencampuri itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, semua pihak termasuk para wartawan un-tuk juga mendukung sepenuh-nya proses hukum yang ten-gah dilakukan Kejati terhadap kedua oknum PNS Pemprop Sulut tersebut.
“Semua pihak haruslah men-dukung proses hukum yang dijalankan Kejati ini. Warta-wan juga harus mendukung upaya ini,” jelasnya.
Hanya saja, dalam menja-lankan proses hukum terse-but, asas praduga tak bersalah harus ditegaskan. Dalam arti, tindakan penahanan yang dilakukan pihak Kejati terse-but bukan berarti secara oto-matis kedua oknum PNS Pem-prop tersebut langsung dinya-takan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus asmara-gate tersebut.
“Kita anut asas praduga tak bersalah. Tegakan itu selama proses hukumnya sedang jalan. Tapi sekali lagi saya te-gaskan bahwa saya dan semua pihak harus hormati proses hukum ini,” tegasnya.
Sementara itu, sampai kema-rin, belum ada kunjungan resmi Pemprop Sulut ke Lem-baga Pemasyarakatan Manado di mana keduanya berada. Yang ada hanyalah kunjungan pribadi dari rekan-rekan seprofesi dari Ony dan Telly.
“Sampai saat ini memang belum ada kunjungan resmi pemprop terhadap kedua tahanan tersebut. Kunjungan ke Lapas masih dilakukan se-cara pribadi-pribadi oleh rekan-rekan seprofesi dari Ony dan telly,” papar Plt Sekertaris Propinsi Sulut Drs Robby Mamuaja.
Namun demikian, jelas Mamuaja, saatnya nanti akan ada kunjungan resmi dari Pemprop Sulut ke tempat pe-nahanan kedua oknum ter-sebut.
Di bagian lain, suasana di Biro Pembangunan Propinsi Sulut yang merupakan tempat kerja dari Ony dan Telly tam-pak lengang. Namun demikian aktivitas perkantoran tetap jalan sebagaimana biasanya.
Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Biro Pembangu-nan Propinsi Sulut H Maling-konor mengungkapkan, mes-ki pimpinannya sedang dita-han di Lapas namun bukan berarti aktivitas perkantoran lumpuh.
“Aktivitas tetap jalan seka-lipun kelihatannya cukup lengang. Ini karena staf di Biro Pembangunan umumnya ma-sih shock dengan peristiwa pe-nahanan tersebut.
Tapi bos (Lolong, red) sendiri meminta kami untuk tetap fokus pada pekerjaan kantor. Bahkan dirinya meminta agar jangan sampai tugas-tugas kantor terabaikan,” tukasnya.
Sedangkan mengenai penan-datanganan surat-surat, lanjut Malingkonor, masih ditangani Lolong. Di mana setiap harinya salah seorang staf harus bolak-balik Kantor Gubernur-Lapas.(imo)
|
|