|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Malam Pertama di Prodeo,
Ir JSL Curhat dan ‘Bernyanyi’
|
SEKALIPUN hanya berstatus sebagai titipan jaksa dan bukan terpidana, tapi pasti tidak ada seorang pun yang menginginkan, bahkan pernah berkhayal sekalipun untuk mendekam dalam tahanan. Demikian juga halnya dengan Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Propinsi (Setprop) Sulut, Ir JSL yang ditahan Kejati Sulut, Kamis (15/12) kemarin dalam kasus penyele-wengan dana aspirasi masyarakat (asmara) ta-hun 2005.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Jumat (16/12) sekitar pukul 11.45 wita kemarin JSL yang kala itu mendapat kunjungan dari keluarga bahkan para pendeta, mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada wartawan setelah se-
malaman mendekam di balik jeruji ruangan Blok D4. Tak hanya curhat, JSL juga ‘ber-nyanyi’ soal kasus yang se-benarnya, bahkan sempat menyebutkan nama seorang oknum pejabat lainnya yang terlibat.
Meski terlihat letih dan tak bersemangat, tapi ayah tiga anak ini mencoba untuk tetap tegar. Bahkan ketika diajakn bincang-bincang oleh warta-wan, JSL masih bisa bergu-yon sebagaimana ciri khasnya selama ini ketika berbicara.
JSL mengakui, bahwa apa yang dialaminya merupakan sebuah konsekuensi sebagai aparat pemerintah dalam menjalankan tugas, dan hal ini harus bisa diterimanya. “Memang awalnya kaget bah-kan shock berat karena tidak menduga sebelumnya. Sam-pe-sampe nda mo ta tidor. Apalagi kita di ruangan cuma sandiri, kita dorang kase ruangan yang bekas Pak Sa-ruan (Joppy Saruan,red). Mar selanjutnya bisa menerima keadaan ini,’’ ungkap JSL yang didampingi istri tercinta Ny Tine Rattu dan salah se-orang putranya.
Pejabat pemprop ini sendiri tetap yakin dirinya tidak ber-salah dalam kasus ini. Sebab menurut JSL, yang menjadi penanggung jawab penyera-han dana aspirasi ke anggota dewan bernama Tonny Kau-nang sebenarnya adalah JO. JO kini telah bertugas di Pem-kot Manado sebagai salah satu kepala bagian.
Menurut JSL, JO pada Juni 2005 lalu menyatakan Kau-nang sudah menanyakan pencairan dana bantuan ke-agamaan sebesar Rp 100 juta. Sehingga dirinya memerintah-kan TL (pemegang kas) untuk membayarkan dana yang tertata dalam APBD Peruba-han 2005 itu.
TL sebagai PK Biro Pemba-ngunan di hadapan JSL me-nyerahkan uang Rp 100 juta dengan kwitansi empat rang-kap yang belum ditanda-ta-ngani siapa pun sebab uang-nya memang belum diterima. “Dihadapan saya, TL menye-rahkan uang ke JO untuk diserahkan ke Kaunang yang sedang ada di rumah sakit,” ceritanya kepada wartawan.
Nah, ketika JO telah menye-rahkan uang tersebut, kwi-tansi tersebut telah ditanda-tangani Kaunang dan tertera dengan jelas nilai uangnya serta nama penerimanya yang kemudian langsung diteken JSL dan TK. “Tapi aneh ber-dasarkan informasi yang saya dengar dalam pemeriksaan, Kaunang membantah kalau yang ada di kwitansi itu tan-da tangannya,” kata JSL di-dampingi TL dan keluarga me-reka.
JSL juga mengatakan, da-lam kasus ini pihaknya sudah kooperatif dengan penyidik. Tidak ada niat sama sekali di pihaknya untuk menghilang-kan barang bukti, atau diri-nya melarikan diri. “Masa kita mo lari cuma karena 25 juta,” tukasnya.
KONDISI LAPAS
JSL sendiri secara bijak menanggapi pergumulan yang dihadapinya, serta mengambil hikmahnya. Menariknya, di dalam hotel prodeo, JSL masih sempat-sempatnya juga meng-amati keberadaan bangunan serta sarana dan prasana di Lapas yang dipimpin Abdul Latief Ambo itu.
Dicontohkannya, salah satu ruang di mana tahanan dimin-takan datanya, jika hujan turun maka tempat itu dige-nangi air setumit atau plafon dan dinding bangunan yang sudah rapuh serta retak. “Jadi memang harus ada perhatian pemerintah untuk memper-baiki lapas yang menampung sekitar 400-an tahanan ini,” kata JSL diiringi kelakar salah seorang keluarganya yang menyatakan kapan-kapan dana asmara akan diusulkan untuk dialokasikan guna reha-bilitasi Lapas Manado.(gracya)
|
|