HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

16 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Sondakh Digugat Mantan Calon Dekan FMIPA

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tersinggung, Adik Ipar Dianiaya Usai Pesta Miras
Oknum Lurah Tabrak Mr X Hingga Tewas
Anggarannya diperkirakan ratusan juta rupiah
Letakkan Batu Pertama, AS Danai Pembangunan Polairud di Bitung
RUTR , Bupati Panambunan No Comment
Asmara-gate Mulai Seret Pejabat Pemkot Manado
Kecelakaan di Desa Budo Telan Korban Jiwa
Penganiaya Warga Karame Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tak puas dengan pelantikan Dekan FMIPA beberapa waktu lalu, salah satu calon dekan, Dr Julius Pontoh menggugat Rektor Unsrat Prof Dr Ir LW Sondakh MEc. Hal ini menurut Pontoh merupakan upayanya untuk mencari keadilan. 
Uniknya menurut Pontoh yang meng-hubungi Komentar via ponsel, Jumat (15/12), langkah hukum yang diam-bilnya ini juga ada-lah anjuran dari rek-tor, dekan yang baru dilantik dan dekan yang lama. “Menu-rut mereka dalam beberapa kali perbincangan, sebaiknya masalah ini saya masukkan ke PTUN. Jadi saya hanya ikuti sa-ran mereka saja,” ujar Pontoh.
Selanjutnya Pontoh menya-takan dirinya tinggal menung-gu bagaimana hal ini berpro-ses. “Saya berusaha mencari keadilan melalui jalur penga-dilan, jadi bagaimana nanti, kita tunggu saja proses di PTUN,” pungkasnya.
Sementara pihak Unsrat, melalui Ju-bir sekaligus kuasa hukum rektor, Da-niel Pangemanan membenarkan ada-nya gugatan terse-but. “Kami sudah menerima informa-si, bahwa ada guga-tan dari pihak Julius Pontoh ke rektor terkait mengenai pe-lantikan Dekan FMIPA bebe-rapa waktu lalu,” ujar Pange-manan.
Lebih lanjut pihaknya me-nurut Pangemanan bersedia melayani gugatan tersebut. Pasalnya, Pangemanan me-nyatakan keputusan rektor sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Di mana pihak fa-kultas mengajukan dua calon sebagai bahan pertimbangan rektor untuk menetapkan dekan.
Mengenai perolehan suara menurut Pangemanan, ha-nyalah salah satu bahan per-timbangan senat untuk se-lanjutnya diajukan ke rektor. Di samping itu rektor juga, lanjut Pangemaan mempu-nyai pertimbangan-pertimba-ngan khusus mengenai siapa nantinya yang akan dipilih se-bagai dekan. “Rektor siap menghadapi tuntutan ini. Ha-nya saja mengenai layak ti-daknya proses administrasi yang dilakukan, merupakan urusan PTUN,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pemilihan dekan, Pontoh mengungguli calon lainnya. Namun setelah diajukan ke rektor, dr Edwin de Queljoe akhirnya ditetapkan sebagai dekan dan bukan Pontoh yang mendapat peroleh suara terbanyak.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin