|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Wakil Rakyat Harus Tahu Diri
|
Menyoal soal berita soal wa-kil rakyat kita yang akan mene-rima tunjangan komunikasi inten-sif dan dana operasional yang bernilai ratusan juta rupiah me-nyusul ditetapkannya PP No 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpi-nan dan Anggota Dewan, seba-gai warga masyarakat kita patut merasa kecewaMengapa tidak? Mereka yang dipilih rakyat de-ngan keyakinan akan berbeda de-ngan para wakil rakyat periode yang lalu yang memang hanya me-mentingkan kepentingan pribadi, ternyata setali tiga uang. Ini wajar saja dirasakan oleh warga masya-rakat mengingat sampai saat ini kinerja para wakil rakyat kita belum menunjukkan kinerja ke arah yang lebih baik selain urusan studi ban-ding yang tidak ada realisasinya ke masyarakat. belum lagi dengan masalah Upah Minimum Propinsi (UMP) yang hanya mengalami ke-naikan Rp 22.500 dari UMP tahun 2006. Ini salah satu bukti lagi wakil rakyat kita tidak bisa memper-juangkan aspirasi masyarakat dan ini sungguh-sungguh mempri-hatinkan karena nilai ratusan juga yang akan diterima oleh pimpinan dan anggota dewan dibandingkan dengan kinerja yang harus mereka lakukan sudah terlalu besar nilai-nya untuk membayar para ang-gota dewan yang terhormat. Dilihat dari keadaan ini seperti-nya kita sudah salah langkah lagi dalam memilih para wakil-wakil kita yang diharapkan dapat memperjuangkan kehidupan rakyat kecil.
Pengirim, Lita L Winangun, Manado
|
|