|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Wakapolda: Kasus ini sedang diproses Propam
Hamili Gadis Teling, Oknum Dokter Polisi Dilapor ke Polda
|
Oknum polisi yang juga sebagai dokter di RS Bhayangkara-Karombasan, MT alias Maurits terpaksa harus berurusan dengan Propam Polda Sulut. Pasalnya, petugas berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) ini dilapor telah menghamili dan tak mau menikahi Lia (24), nama samaran, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.
Kepada wartawan, Sabtu (16/12), pekan lalu, sambil mena-ngis Lia mengatakan usia kan-dungan hasil hubungannya dengan Maurits sudah mengin-jak empat bulan lebih.
“Kita kecewa sekali, Maurits tak mau bertanggungjawab mo kaweng pa kita. Maurits malah suruh pa kita minum obat for mo kase gugur tu kandungan. Bahkan Maurits bilang kalu ki-ta pe ade mo maso polisi, dia kata jamin mo bantu sampe lulus asal ada bayaran Rp 30 juta, kalu nda percaya ini Mau-rits pe SMS pa kita,” tutur gadis berparas lumayan cantik ini.
Lebih lanjut dikatakan Lia, keluarganya tak mempermasa-lahkan dirinya berhubungan dengan Maurits. “Malah pada 8 Desember 2006 lalu, Maurits tidor pa kita pe rumah. Malam itu torang dua berhubungan intim,” akunya polos.
Tapi sekarang, Maurits telah memiliki kong so kaweng deng parampuang lain asal Amu-rang. “Saya merasa keberatan, makanya masalah ini saya su-dah bertemu dengan menceri-takan secara langsung ke Pak Wakapolda. Pak Wakapolda menyuruh saya untuk melapor ke Propam,” ujarnya.
Wakapolda Sulut, Kombes Pol Drs A Ismail ketika dikonfirma-si, membenarkan adanya lapor-an masalah tersebut. “Memang benar sudah ada laporannya dan masalah ini sedang dalam pena-nganan Propam,” tandas Ismail ketika dihubungi via ponsel.
Sementara itu, acara Pember-kataan Nikah antara Maurits dan kekasihnya asal Kabupa-ten Minsel yang berlangsung di salah satu Gereja di jalan Krida Malalayang Satu, Sabtu sore, pekan lalu, terpantau dijaga ketat beberapa aparat kepoli-sian dari Poltabes Manado.(jok)
|
|