|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Kalangi
|
Penyidik Polsek Di-membe didesak menun-taskan du-gaan ka-sus pe-ngania-yaan ter-hadap Ferry Kalangi (40), warga Kota Bitung. Pasalnya, kasus yang ter-jadi pada Minggu (10/12) lalu tersebut terkesan dipetieskan begitu saja.
Bahkan dua oknum pelaku pe-nganiayaan masing-masing ber-inisial FN alias Ferry dan PN alias Pet hingga kini masih berkeliaran. Padahal, akibat perbuatan para pelaku tesebut, korban sempat dirawat selama beberapa hari di RS Prof Kandou karena menga-lami luka robek yang cukup parah.
“ Korban mengalami luka robek yang cukup besar dan itu bisa dibuktikan dengan masih adanya sekitar 35 jahitan yang bersarang ditubuh korban. Tapi anehnya Po-lisi terkesan tidak ada tindakan te-gas kepada para pelaku,” ujar sa-lah-satu keluarga korban yang me-minta agar namanya tidak diko-rankan.
Selain itu, sumber yang mewan-ti-wanti agar namanya tidak di-korankan ini mengatakan, dirinya akan melaporkan pihak Polsek Di-membe ke Propam Polda Sulut jika membiarkan kasus ini begitu saja.
“ Kami minta kepada Pak Ka-polda Sulut, Brigjen Pol Drs Jacky Uly dan Pak Kapolres Minut, AKBP Sungkono untuk menyikapi kasus ini. Aparat Polsek Dimembe jangan membiarkan kasus ini, se-bab akibat penganiayaan ter-sebut korban sempat koma,” ujar sumber tadi dengan mata ber-kaca-kaca.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Beny Bella ketika dikonfirmasi Ko-mentar mengatakan, Propam Pol-da Sulut akan mengambil tinda-kan jika benar ada kasus yang tidak di usut pihak Polsek Dimembe.(oan)
|
|