HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

18 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Sanksi Perda Mengejutkan, Penanganan Sampah (Masih) Memprihatinkan

   
Meski diakui tumpukan sampah di jalan-jalan utama Manado mengalami penurunan, tapi tampaknya persoalan penanganan sampah tetap menjadi persoalan pelik. 
Padahal pemkot sendiri su-dah mengeluarkan perda sam-pah dengan sanksi yang me-ngejutkan banyak orang. Se-hingga kerja keras BP Keber-sihan, pihak kecamatan, ins-tansi terkait dan juga kesa-daran warga harus terus di-tingkatkan.
Ketika Perda Nomor 07 Ta-hun 2006 tentang pengelola-an persampahan dan retribu-si pelayanan kebersihan di-efektifkan medio Juli, tak se-dikit warga kota yang terkejut. Betapa tidak. Menurut perda tersebut yang diatur lebih lan-jut Perwako Nomor 07 Tahun 2006 disebutkan sanksi yang cukup memberatkan. Contoh-nya yang paling ringan. Mem-buang puntung rokok, pem-bungkus manisan/kue dan sejenisnya diganjar pidana kurungan paling lama enam hari atau denda paling besar Rp 1,5 juta. Dan yang paling berat jika membuang sisa-sisa bahan radioaktif. Untuk jenis pelanggaran ini, pelaku bisa dikurung 180 hari dan denda Rp 50 juta. 
Sayangnya sampah masih memprihatinkan. Soalnya masih sering didapati onggo-kan sampah di pinggir jalan. Dalam suatu kesempatan, Kepala BP Kebersihan, Didi Salendu menilai kesadaran warga masih sangat lemah. Bahkan ia menuding hal ter-sebut juga akibat tak pro ak-tifnya pihak kecamatan dan kelurahan. “BP Kebersihan sudah membersihkan jalan-jalan utama. Tapi kenapa se-tiap banjir masih sering mun-cul sampah dari pemukiman warga. Ini artinya kecamatan dan kelurahan kurang dalam mensosialisasikan perda. Dan juga tidak bekerja maksimal dalam membersihkan sam-pah,” tudingnya.
Sangat disayangkan jika karena kelalaian kelurahan, sampah tetap sulit diatasi. Apalagi dalam anggaran 2006, pemkot telah mengalo-kasikan dana untuk penga-daan 9 armada sampah, satu buldozer dan 54 kontainer dan 75 motor pengangkut sampah. Selain itu nasib buruh dan petugas sampah yang mencapai 474 orang, termasuk di kecamatan, juga masih memprihatinkan. 
Mirisnya lagi, sering mereka bertugas tanpa dilengkapi alat keselamatan dan keamanan kerja seperti masker, sarung tangan dan sebagainya. Tentu ini mesti lebih digalakkan. Karena Salendu menyatakan peralatan tersebut pernah dibagikan. “Hanya saja mereka jadi merasa tidak bebas berge-rak,” ujar Salendu mengutip alasan buruh sampah.
Selama 2006 ini, problematika sampah tetap menjadi salah satu yang harus ditangani pemkot. Dan ini memerlukan kerjasama semua pihak, meng-ingat volume sampah Manado yang setiap harinya bisa mencapai 1647 kubik.(**)



 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin