HOME : FOOTBALL

Berita Bolaang Mongondow 

18 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)  

Kompensasi Desa Tambun Disoal, Wangga Baru Disalurkan Pekan Ini

 

 IKUTI BERITA LAIN

TS Dewa Dibubarkan 
Bila penjabat mau jadi kandidat
“Jangankan SHS, SBY pun tak Bisa Larang”
Keracunan Mengancam warga
Dua Bulan Sekali 50 Tong Sianida Masuk Bolmong
Ando: Bravo MMS!

Ketika 120 warga penerima kompensasi di Mocil sudah menerima dana kompensasi sejak Selasa lalu, 96 warga penerima kompensasi serupa dari Desa Wangga Baru rencananya baru akan menerimanya hari Rabu pekan ini. Sementara untuk kompensasi yang sama di Desa Tambun, kini menuai persoalan. 
Keterlambatan penyaluran untuk 96 warga penerima kom-pensasi di Wangga Baru, di-sinyalir karena adanya dua-lisme koperasi penyalurannya. Soalnya di sana ada dua kope-rasi, masing-masing KSU Lokal pimpinan Regent Mokodompit dengan kuasa hukum Jairudin Mokoagow yang beranggotakan 50 orang, dan KSU Sinabar pim-pinan Sahat Potabuga ber-anggotakan 46 orang.
Meski begitu, Jairudin Moko-agow selaku kuasa hukum KSU Lokal ketika dikonfirmasi Sabtu pekan lalu, mengakui bahwa-sanya untuk KSU Lokal tidak ada masalah lagi. “Dananya sudah masuk rekening kope-rasi, dan Insyah Allah akan di-salurkan hari Rabu nanti (pe-kan ini, red),” kata Mokoagow, namun mengaku tidak tahu-menahu soal jadwal penya-luran dari KSU Sinabar.
Pada bagian lain, Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Amba-ru SH menyampaikan keluhan warga Tambun yang baru saja menerima kompensasi serupa. Pasalnya, untuk lahan warga Tambun, yang setiap orang berhak atas satu hektar, ha-nya dihargai Rp 5 juta per hektar. “Saya telah menerima keluhan dari mereka. Mereka mengeluh karena hanya dihar-gai Rp 5 juta per orang per hektar. Ini sangat berbeda de-ngan ganti rugi tahap I di ma-na per orang per hektar mene-rima Rp 12 juta. Karena itu, kami menilai persoalan ini pantas diusut oleh aparat ke-polisian dan kejaksaan,” tan-dasnya.(tus)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin